Follow Us

Begini Cara Kerja Polisi Virtual Mendeteksi Konten Negatif di Medsos

Randy Fauzi F - Kamis, 25 Februari 2021 | 17:00
Cyber crime
softsolutionlab.com

Cyber crime

Nextren.com - Unit Polisi Virtual telah resmi beroperasi sejak beberapa hari terakhir.

Dibentuknya unit polisi virutal merupakan salah satu wujud dari penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin anak buahnya mengedepankan upaya persuasif dalam menindak perkara UU ITE.

Baca Juga: Polisi Virtual Indonesia Bakal Patroli di Medsos, Tilang Pakai UU ITE?

Ia juga meminta agar Polri bisa menegakan hukum secara adil bagi masyarakat.

Sejak beroperasi, polisi virtual diketahui telah menegur lebih dari 10 akun media sosial.

"Per 24 Februari 2021 sudah dikirimkan melalui DM sebanyak 12 peringatan virtual polisi kepada akun medsos," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, seperti dilansir Tribunnews, Rabu (24/2).

Baca Juga: Robot Polisi Ini Hentikan Pria yang Keluyuran Beli Rokok Saat Lockdown Virus Corona

Konten yang diproduksi 12 akun tersebut dianggap terindikasi mengandung hoax dan hal negatif lainnya.

Lantas, bagaimana cara kerja polisi virtual mendeteksi peredaran konten negatif di media sosial? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.

Setiap hari, Unit polisi virtual akan melakukan patroli di berbagai media sosial, seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest