Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Polri Ingatkan Jangan Klik Pesan Ini di WhatsApp, Bisa Bajak Nomor!

Wahyu Subyanto - Selasa, 09 Maret 2021 | 21:15
Cyber crime
softsolutionlab.com

Cyber crime

Nextren.com - Penjahat online makin banyak berkeliaran mengincar mangsa.

Mereka juga beradaptasi dan mencoba cara-cara baru untuk mengelabui calon korbannya.

Hal itu tak luput dari perhatian Polri. Selain melakukan penindakan hukum, Polri juga mengingatkan masyarakat akan modus yang dilakukan penjahat online.

Lewat akun Twitetr resminya di @CCICPolri, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Selasa (9/3/2021), Bareskrim Polri mengajak masyarakat agar waspada jika menerima pesan permintaan OTP (One Time Password) di WhatsApp.

Baca Juga: Ini Tanda WhatsApp Sudah Dibajak, Jangan Klik OK Saat Muncul Notifikasi Seperti Ini

Pasalnya, saat ini banyak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Akun @CCICPolri membagikan tampilan layar dari salah satu pesan yang harus diwaspadai masyarakat.

Menurut akun @CCICPolri, saat ini banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun WhatsApp.

"Jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut," tulis akun @CCICPolri.

Selain itu, Polri juga mengimbau warga agar berhati-hati untuk tidak memberikan foto dan nomor KTP.

Apa resikonya jika hal itu dilakukan? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.

Jangan Sembarangan Memberikan Foto dan Nomor KTP

Di cuitan sebelumnya, akun @CCICPolri menghimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan foto dan nomor KTP.

Karena hal itu bisa menjadi celah bagi para pelaku kejahatan.

"Hal tersebut bisa menjadi celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank anda," tulis akun @CCICPolri.

Bulan lalu, akun @CCICPolri juga memberikan informasi agar waspada terhadap modus Call Forward *21* untuk mencuri Kode OTP.

Baca Juga: Parah! Ada 110 Ribu Rekening Penipuan Online, Bisa Cek Sendiri di Situs Kominfo Ini

"Jika mendapatkan perintah untuk menekan *21*(nomor hp penipu)#, maka anda memberikan akses panggilan anda kepada penipu," tulis akun @CCICPolri.

Jika sudah mendapatkan akses, maka penipu bisa memanfaatkan celah tersebut untuk mencuri Kode OTP target.

Wah bahaya banget ya. Hati-hati dengan pesan dan telepon yang tidak jelas yang masuk ke nomor kamu ya!

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x