Nextren.com - Penjahat online makin banyak berkeliaran mengincar mangsa.
Mereka juga beradaptasi dan mencoba cara-cara baru untuk mengelabui calon korbannya.
Hal itu tak luput dari perhatian Polri. Selain melakukan penindakan hukum, Polri juga mengingatkan masyarakat akan modus yang dilakukan penjahat online.
Lewat akun Twitetr resminya di @CCICPolri, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Selasa (9/3/2021), Bareskrim Polri mengajak masyarakat agar waspada jika menerima pesan permintaan OTP (One Time Password) di WhatsApp.
Baca Juga: Ini Tanda WhatsApp Sudah Dibajak, Jangan Klik OK Saat Muncul Notifikasi Seperti Ini
Pasalnya, saat ini banyak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Akun @CCICPolri membagikan tampilan layar dari salah satu pesan yang harus diwaspadai masyarakat.
Menurut akun @CCICPolri, saat ini banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun WhatsApp.
"Jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut," tulis akun @CCICPolri.
Selain itu, Polri juga mengimbau warga agar berhati-hati untuk tidak memberikan foto dan nomor KTP.
Apa resikonya jika hal itu dilakukan? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.