Follow Us

Catat ! Siswa Seperti Ini Tak Kebagian Kuota Belajar Gratis dari Kemendikbud

None - Selasa, 02 Maret 2021 | 21:30
Ilustrasi belajar online.
telkomsel

Ilustrasi belajar online.

Nextren.com - Setahun pandemi Covid-19, siswa dan guru masih harus belajar mengajar secara online.

Maka Kemendikbud melanjutkan program kuota belajar gratis bagi guru dan murid, agar proses belajar bisa berjalan lancar.

Namun ada sedikit perbedaan program kuota belajar gratis tahun ini dibandingkan tahun lalu.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ( Kemendikbud RI) kembali melanjutkan program bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tahun 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa seluruh siswa atau guru yang telah menerima bantuan kuota belajar pada bulan November - Desember 2020 bakal kembali mendapatkan bantuan kuota gratis pada Maret 2021.

Baca Juga: Prediksi Trend Micro: Sistem WFH dan Berbasis Cloud Jadi Sasaran Empuk di 2021

Namun, ada sedikit pengecualian. Menurut Nadiem, penerima bantuan kuota belajar periode sebelumnya yang pemakaian internetnya kurang dari 1 GB tidak masuk kriteria untuk mendapatkan kuota belajar Maret 2021.

Dalam acara pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 yang disiarkan di YouTube, Senin (1/3/2021), Nadiem mengatakan bahwa mereka yang memiliki penggunaan internet di bawah angka tersebut dinilai tidak memanfaatkan kuota belajar secara efektif.

"Kecuali bagi yang kemarin diberikan tetapi penggunaannya di bawah 1 GB, artinya memang tidak digunakan data yang diberikan (mungkin) dengan berbagai macam alasan," ujar Nadiem.

Ia tidak menerangkan apakah mereka yang penggunaan internetnya kurang dari 1 GB bakal bisa mendapatkan kembali kuota belajar ini secara gratis di kemudian hari atau tidak.

Yang jelas, siswa atau guru yang belum pernah mendapatkan bantuan kuota belajar di periode sebelumnya bisa melapor pada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 guna mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mendapatkan bantuan kuota.

Hal itu juga berlaku bagi mereka yang pernah menerima bantuan kuota belajar November - Desember 2020 yang nomor ponselnya diganti.

Setelah itu, barulah mereka bakal mendapatkan kuota belajar mulai bulan April 2021.

Baca Juga: Video TikTok Dianggap Ikatan Guru Indonesia Bisa Menjadi Platform Belajar Anak

"Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima bantuan kuota belajar sebelumnya, mereka hanya akan bisa menerima kuota belajar di April 2021, tidak bisa di bulan Maret 2021," tutur Nadiem.

Nadiem menambahkan, pimpinan atau satuan pendidikan juga tidak perlu mengunggah dokumen SPTJM bagi mereka yang telah menerima bantuan pada bulan November - Desember 2020.

Sebab, mereka bakal mendapatkan bantuan kuota belajar Maret 2021 secara otomatis jika penggunaan internet sebelumnya tercatat lebih dari 1 GB.

Jadwal pembagian bantuan kuota belajar Kuota data internet gratis ini sendiri akan mulai disalurkan setiap tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya dan berlaku selama tiga bulan kedepan, mulai Maret hingga Mei 2021.

Kemendikbud membagi kuota ini untuk peserta didik pada jenjang PAUD, sekolah dasar, sekolah menengah, mahasiswa, hingga tenaga pengajar seperti guru serta dosen.

Besarnya volume kuota yang diberikan sendiri bervariasi, di mana peserta didik PAUD mendapatkan kuota gratis sebesar 7 GB per bulan.

Sementara itu, peserta didik di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah akan menerima bantuan kuota internet sebesar 10 GB per bulan.

Pada tingkat yang lebih tinggi seperti mahasiswa dan dosen, Kemendikbud akan menyalurkan kuota internet gratis sebesar 15 GB per bulan.

Baca Juga: Aplikasi Kelas Pintar Khusus Android TV Untuk Kemudahan Belajar Online

Khusus untuk tenaga pengajar pada jenjang PAUD, sekolah dasar dan sekolah menengah, masing-masing akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan. Adapun kuota yang dibagikan ini merupakan kuota umum yang bisa dipakai untuk mengakses seluruh situs, kecuali aneka platform media sosial macam Twitter, Instagram, Facebook, hingga TikTok.

Situs-situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut berbagai layanan game online, juga tidak bisa diakses menggunakan kuota ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa yang Masuk Kriteria Ini Tak Kebagian Kuota Belajar Gratis" Penulis : Bill Clinten

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest