Follow Us

Catat ! Siswa Seperti Ini Tak Kebagian Kuota Belajar Gratis dari Kemendikbud

None - Selasa, 02 Maret 2021 | 21:30
Ilustrasi belajar online.
telkomsel

Ilustrasi belajar online.

Nextren.com - Setahun pandemi Covid-19, siswa dan guru masih harus belajar mengajar secara online.

Maka Kemendikbud melanjutkan program kuota belajar gratis bagi guru dan murid, agar proses belajar bisa berjalan lancar.

Namun ada sedikit perbedaan program kuota belajar gratis tahun ini dibandingkan tahun lalu.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ( Kemendikbud RI) kembali melanjutkan program bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tahun 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa seluruh siswa atau guru yang telah menerima bantuan kuota belajar pada bulan November - Desember 2020 bakal kembali mendapatkan bantuan kuota gratis pada Maret 2021.

Baca Juga: Prediksi Trend Micro: Sistem WFH dan Berbasis Cloud Jadi Sasaran Empuk di 2021

Namun, ada sedikit pengecualian. Menurut Nadiem, penerima bantuan kuota belajar periode sebelumnya yang pemakaian internetnya kurang dari 1 GB tidak masuk kriteria untuk mendapatkan kuota belajar Maret 2021.

Dalam acara pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 yang disiarkan di YouTube, Senin (1/3/2021), Nadiem mengatakan bahwa mereka yang memiliki penggunaan internet di bawah angka tersebut dinilai tidak memanfaatkan kuota belajar secara efektif.

"Kecuali bagi yang kemarin diberikan tetapi penggunaannya di bawah 1 GB, artinya memang tidak digunakan data yang diberikan (mungkin) dengan berbagai macam alasan," ujar Nadiem.

Ia tidak menerangkan apakah mereka yang penggunaan internetnya kurang dari 1 GB bakal bisa mendapatkan kembali kuota belajar ini secara gratis di kemudian hari atau tidak.

Yang jelas, siswa atau guru yang belum pernah mendapatkan bantuan kuota belajar di periode sebelumnya bisa melapor pada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 guna mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mendapatkan bantuan kuota.

Hal itu juga berlaku bagi mereka yang pernah menerima bantuan kuota belajar November - Desember 2020 yang nomor ponselnya diganti.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest