Follow Us

Bocah 16 Tahun Curi Data Kejaksaan Agung RI, Cuma Dijual Rp 400 ribu!

Fahmi Bagas - Sabtu, 20 Februari 2021 | 18:00
ilustrasi hacker
cyware

ilustrasi hacker

Tim Kejagung juga mengaku bahwa data pegawai Kejagung yang diperjualbelikan itu dijual dengan ukuran file 500MB yang menampung sekitar 3.086.224 file.

"(Data) dijual seharga Rp 400 ribu. Tim juga menganalisa dan mendapatkan sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada web Kejaksaan RI," ucap Leonard.

Baca Juga: Inilah Prediksi Kejahatan Internet di 2021 dan Cara Mencegahnya, Jangan Anggap Remeh!

Pelaku pembobolan itu pun diketahui memiliki identitas nama berinisal MFW.

Hal itu didapatkan oleh Tim Kejaksaan melalui username di beberapa media sosial tersangka seperti Twitter, Telegram, WhatsApp, ataupun situs web.

Kerja sama yang dilakukan oleh Kejagung, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan komunitas hacker juga mendapatkan identitas lengkap dari MFW.

"(Pelaku) berusia 16 tahun dan masih bersekolah, alamat yang bersangkutan di Lahat, Sumatera Selatan," jelas Leonard, kembali mengutip dari Tribunnews.

Hacker Sudah Diamankan

Sejauh ini pihak Kejagung mengaku telah mengamankan MFW sejak hari Kamis (18/2).

Baca Juga: Hacker Incar Distributor Vaksin Covid-19, Diduga Libatkan Pejabat Negara

Ia diciduk di rumahnya dan dibawa ke kantor Kejagung di Jakarta bersama dengan orang tuanya.

Meski telah diamankan, Kejagung mengaku tidak melanjutkan proses hukum MFW.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest