Baca Juga: Ngeri! Ratusan Juta Nomor HP Pengguna Facebook Dijual di Telegram
Nasib Data Pegawai Kejaksaan Agung
Lebih lanjut, Kepala Pusdaskrimti Kejagung, Didik Farkhan, menegaskan bahwa data yang berhasil diretas oleh bocah 16 tahun itu tidak terhubung dengan database kepegawaian di Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (SIMKARI).
Menurutnya, data pegawai yang diretas merupakan pengelola website Kejaksaan yang berjumlah 30 orang.
"Nama pegawai yang sebenarnya nama-nama pegawai admin pengelola website, ada email, jabatan, pangkat, NIK. Jadi tidak benar bahwa itu database karena di sistem yang lain," ujar Didik, dikutip dari Tribunnews.
Didik juga menambahkan bahwa data yang dijual MFW di forum hacker juga ada yang berkaitan dengan sejumlah perkara.
Kendati demikian, kasus tersebut merupakan kasus lama yang sudah menjadi konsumsi publik.
(*)