Nextren.com - Sudah lama ekonomi Korea Utara diblokir AS dan sekutunya.
Alhasil, pemerintah Korea Utara kesulitan mendapatkan dana untuk negaranya, dengan cara perdagangan biasa.
Ternyata Korea Utara mencari celah untuk mengumpulkan dana lewat operasi intelijen yang menyasar cryptocurrency.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mendakwa tiga pejabat intelijen militer Korea Utara pada Rabu (17 Februari).
Baca Juga: Bank Pusat Venezuela Disarankan untuk Menyimpan dan 'Hodl' Bitcoin
Ketiganya dituduh atas serangan siber untuk mencuri mata uang kripto dan tradisional dari bank serta target lainnya senilai total US$ 1,3 miliar.
Mengutip Channel News Asia, Departemen Kehakiman AS menyebut tindakan pertama terhadap Pyongyang oleh Pemerintahan Joe Biden tersebut sebagai "kampanye kriminalitas global" yang Korea Utara lakukan.
Departemen Kehakiman AS menuduh tiga pejabat intelijen militer Korea Utara melakukan operasi peretasan dan malware yang luas.
Tujuannya untuk mendapatkan dana bagi Pemerintah Korea Utara, sambil menghindari hukuman sanksi PBB yang telah merusak sumber pendapatan negara itu.
Lebih dari tujuh tahun, para pejabat intelijen militer Korea Utara membuat aplikasi cryptocurrency berbahaya yang bisa membuka pintu belakang ke komputer target.
Aplikasi berbahaya itu juga bisa meretas perusahaan yang memasarkan dan memperdagangkan mata uang digital seperti bitcoin.
Selain itu, mereka mengembangkan platform blockchain untuk menghindari sanksi dan secara diam-diam mengumpulkan dana untuk Pemerintah Korea Utara.