Follow Us

Batalkan Lelang 5G, Kominfo Sebut Frekuensi 2,3 GHz Bukan untuk 5G

None - Rabu, 03 Februari 2021 | 21:15
BTS Indosat
Indosat

BTS Indosat

Kendati demikian, GSMA melaporkan beberapa negara juga berencana mengadopsi spektrum 2,3 GHz, 2,5 Ghz atau 2,6 Ghz.

Baca Juga: Ini Alasan Kominfo Batalkan Lisensi 5G untuk Smartfren, Telkomsel dan Tri

Ilustrasi chipset Qualcomm Snapdragon 8cx Gen 2 5G.
(TheVerge)

Ilustrasi chipset Qualcomm Snapdragon 8cx Gen 2 5G.

Untuk lower band, pita frekuensi 700 Mhz menjadi prioritas Eropa untuk menggelar 5G, demi mendapatkan cakupan yang luas. Sementara pemerintah AS, memilih menggunakan pita frekuensi 600 Mhz di layer tersebut.

Kesiapan Indonesia GSMA menyebut dibutuhkan harmonisasi dan penataan ulang spektrum atas tiga layer untuk menggelar 5G, yaitu upper band, middle band, dan lower band.

Selain middle band yang jadi spektrum inti, low band juga penting untuk memperluas cakupan 5G, terutama di daerah-daerah sub-urban dan pedesaan.

Sementara upper band digunakan untuk memenuhi kebutuhan broadband berkecepatan tinggi.

Bagaimana dengan kesiapan Indonesia dalam menyediakan frekuensi untuk 5G?

Kemenkominfo sendiri mengatakan akan menyiapkan tiga layer spektrum untuk menggelar jaringan 5G di Tanah Air.

Tiga layer itu terdiri dari pita atas (upper band) di 26 GHz, pita tengah (middle band) di frekuensi 2,6 GHz, dan pita bawah (lower band) di 700 MHz - 800 MHz.

Namun belum diketahui kapan Kominfo akan menggelar lelang untuk frekuensi di tiga layer tersebut.

Baca Juga: Nokia Akan Luncurkan Beberapa HP 5G di Q1 dan Q2, Ini Bocorannya!

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest