Nextren.com - Setelah membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz di rentang 2.360-2.390 Mhz, Kementerian Komunikasi dan Informatika kini mengklarifikasi bahwa spektrum 2,3 GHz tidak untuk menggelar jaringan 5G, seperti yang selama ini digaungkan.
"Saya perlu tekankan di sini bahwa pelelangan spektrum 2,3 GHz tidak ada hubungannya dengan deployment 5G," papar Johnny dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Spektrum tersebut, menurut Plate, digunakan untuk melengkapi kebutuhan operator untuk meningkatkan layanannya, termasuk untuk pemanfaatan 4G.
Baca Juga: Frekuensi 2,3GHz Dipakai Untuk 5G di Indonesia, Ini Respon Ericsson
Namun jika operator membutuhkannya untuk 5G, mereka bisa memanfaatkannya di kemudian hari.
Lantas, jika 2,3 GHz disebut oleh Kemenkominfo tidak untuk menggelar 5G, frekuensi mana yang dinilai paling cocok?
Frekuensi ideal
Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Muhammad Ridwan Effendi mengatakan spektrum yang ideal digunakan untuk menggelar 5G adalah pita frekuensi 2,6 GHz atau 3,6 GHz.
Pendapat itu senada dengan laporan GSM Association (GSMA) yang berjudul "5G Spectrum: GSMA Public Policy Position" yang dipublikasikan pada Maret 2020 lalu.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa pita frekuensi 2,5 GHz di rentang 3,3 GHz-3,8 GHz cukup umum digunakan beberapa negara yang telah menggelar 5G, seperti Korea Selatan.
Namun di sisi lain, jumlah negara yang menggunakan pita frekuensi 3,8 GHz-4,2 GHz juga mulai meningkat.
Negara-negara yang menjadi pengguna awal 5G seperti China dan Jepang, bahkan menggunakan pita frekuensi 4,5 GHz - 5 GHz.