Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Ini Alasan Kominfo Batalkan Lisensi 5G untuk Smartfren, Telkomsel dan Tri

Wahyu Subyanto - Senin, 25 Januari 2021 | 12:12
Ilustrasi BTS (Base Transceiver Station) Indosat Ooredoo

Ilustrasi BTS (Base Transceiver Station) Indosat Ooredoo

Nextren.com - Didapatnya lisensi 5G di Indonesia oleh 3 operator tahun lalu, menjadi kabar menarik bagi perkembangan dunia digital di Indonesia.

Ketiganya adalah smartfren, Telkomsel dan Tri. Ketiga operator berhak mendapat tambahan frekuensi 10 MHz di pita 2,3 GHz. Masing-masing diminta untuk memilih 3 blok yang tersedia.

Ketiga operator itu juga segera memaparkan bakal dipakai apa saja lisensi 5G yang sudah didapatnya itu.

Kini tiba-tiba Kominfo membatalkan lisensi 5G bagi ketiga operator tersebut.

Baca Juga: 5 Hambatan Penerapan 5G di Indonesia, Meski Operator Siap Masuk 5G

Menurut Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail kabar pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz untuk 5G tersebut memang benar.

Apa alasannya? Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, penyebanya adalah Kominfo ingin lebih berhati-hati dan cermat lagi dalam menjalankan proses seleksi ini.

"Antara lain agar dapat lebih selaras dengan ketentuan di dalam PP 80 Tahun 2015 yang mengatur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kominfo," kata pria yang akrab disapa Nando itu.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka konsekuensinya hasil dari tahapan proses seleksi yang pernah diumumkan sebelumnya kami nyatakan dibatalkan," ujar Nando kepada KompasTekno, Sabtu (23/1/2021).

Nando juga menyatakan bahwa proses seleksi lelang frekuensi 2,3 GHz ini belum pernah dinyatakan selesai oleh Kemenkominfo, meski pihaknya telah mengumumkan tiga operator seluler pemenang lelang, yakni Smartfren, Telkomsel, dan Hutchison Tri Indonesia.

Merza Fachys, President Director Smartfren, sebagai salah satu pemenang lisensi 5G tersebut, menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kominfo, untuk proses selanjutnya yang lebih baik.

"Kita akan mengikuti proses yang akan diputuskan nantinya," ujar Merza kepada Nextren.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x