Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Tak Dapat Lisensi 5G di 2,3Ghz, XL Axiata Tunggu Lelang di 5 Frekuensi 5G Lainnya

Wahyu Subyanto - Kamis, 24 Desember 2020 | 20:42
Teknisi XL Axiata melakukan perawatan BTS
XL Axiata

Teknisi XL Axiata melakukan perawatan BTS

Nextren.com - Banyak pihak mengira bahwa dengan menangnya smartfren, Telkomsel dan Tri mendapatkan lisensi 5G di 2,3Ghz, maka operator lain tak bisa menggelar jaringan 5G.

Padahal, frekuensi 2,3Ghz hanyalah salah satu frekuensi yang disiapkan untuk jaringan 5G.

Di Indonesia, jaringan 5G diberikan alokasi frekuensi di 700 MHz, 800 MHz, 2.6 GHz, 3.5 GHz, dan 28 GHz dengan total lebar bandwith 1.280 MHz.

Kelima spektrum tersebut akan dilelang secara bertahap oleh pemerintah dalam waktu lima tahun ke depan, mulai 2021 mendatang.

Baca Juga: Resmi Bisa Menggelar 5G, Ini Rencana Smartfren Telkomsel dan Tri

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan tiga operator seluler sebagai pemenang lelang blok pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2390 MHz.

Pemenangnya adalah Smartfren, Telkomsel, dan Tri (3) Indonesia, sehingga ketiganya saat ini secara aturan sudah mulai bisa menggelar jaringan 5G.

Bagaimana nasib operator lain, seperti XL Axiata dan Indosat Ooredoo?

Belum ada informasi dari Indosat Ooredoo, sedangkan XL Axiata bersiap mengincar frekuensi lain untuk jaringan 5G mereka.

Menurut Direktur Teknologi XL Axiata, I Gede Darmayusa, saat media update (23/12), meski tidak bisa mendapatkan frekuensi 2,3 Ghz untuk 4G, mereka tidak mengubah strategi ke depannya.

Sejak awal XL memang berupaya untuk melakukan efisiensi spektrum yang sudah dimiliki, baik untuk 3G maupun 4G.

Saat ini, XL memiliki spektrum frekuensi 900 MHz dengan lebar pita 7,5 MHz, 1.800 MHz sebesar 22,5 MHz, dan 2.100 MHz sebesar 15 MHz.

Baca Juga: Inilah 3 Operator Seluler yang Resmi Boleh Menggelar Jaringan 5G di Indonesia

Menurut I Gede, meski frekuensi 2,3 Ghz sudah biasa dipakai 5G, namun sebenarnya tidak terlalu umum seperti frekuensi yang lain.

Gede juga menyatakan bahwa agar pengalaman jaringan 5G bisa dirasakan secara optimal, dibutuhkan lebar pita yang lebih luas, minimum 40 mHz.

Gagalnya XL Axiata mendapatkan lisensi 5G di 2,3Ghz, membuat mereka menunggu lelang spektrum 5G selanjutnya, yaitu 700 MHz, 800 MHz, 2,6G Hz, 3,5 GHz, dan 28 GHz dengan total 1280MHz.

Meski tidak mendapat lisensi 5G di 2,3Ghz, XL terus bersiap diri mengujicoba teknologi 5G di jaringannya.

Gede juga berharap keseluruhan ekosistem teknologi 5G dapat segera benar-benar bisa terbentuk di Indonesia.

Contohnya seperti ketersediaan spektrum 5G, kesiapan infrastruktur, kesiapan use case, serta kesiapan perangkat pengguna yang terjangkau oleh pelanggan.

XL Axiata juga baru saja merilis laporan uji coba 5G internal yang digelar di Depok, dengan menggunakan teknologi DSS dari Ericsson.

Namun hasilnya, peforma jaringan 5G dengan sistem DSS ini masih lebih rendah dibanding jaringan 4G LTE.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Hadirkan 5G, Sedangkan Malaysia yang Menunda Lagi

Dari ujicoba jaringan 5G (NR+LTE) dengan teknologi DSS di Depok tersebut, kecepatan downloadnya 176 Mbps dan kecepatan upload 90,4 Mbps.

Sementara jaringan 4G LTE menunjukkan kecepatan download 220 Mbps dan kecepatan upload 39,4 Mbps.

Namun DSS 5G (NR+LTE) memberikan kinerja ping (latensi) yang lebih rendah, yakni 11 ms dibanding 17 ms di jaringan LTE CA.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x