Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Tak Dapat Lisensi 5G di 2,3Ghz, XL Axiata Tunggu Lelang di 5 Frekuensi 5G Lainnya

Wahyu Subyanto - Kamis, 24 Desember 2020 | 20:42
Teknisi XL Axiata melakukan perawatan BTS
XL Axiata

Teknisi XL Axiata melakukan perawatan BTS

Nextren.com - Banyak pihak mengira bahwa dengan menangnya smartfren, Telkomsel dan Tri mendapatkan lisensi 5G di 2,3Ghz, maka operator lain tak bisa menggelar jaringan 5G.

Padahal, frekuensi 2,3Ghz hanyalah salah satu frekuensi yang disiapkan untuk jaringan 5G.

Di Indonesia, jaringan 5G diberikan alokasi frekuensi di 700 MHz, 800 MHz, 2.6 GHz, 3.5 GHz, dan 28 GHz dengan total lebar bandwith 1.280 MHz.

Kelima spektrum tersebut akan dilelang secara bertahap oleh pemerintah dalam waktu lima tahun ke depan, mulai 2021 mendatang.

Baca Juga: Resmi Bisa Menggelar 5G, Ini Rencana Smartfren Telkomsel dan Tri

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan tiga operator seluler sebagai pemenang lelang blok pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2390 MHz.

Pemenangnya adalah Smartfren, Telkomsel, dan Tri (3) Indonesia, sehingga ketiganya saat ini secara aturan sudah mulai bisa menggelar jaringan 5G.

Bagaimana nasib operator lain, seperti XL Axiata dan Indosat Ooredoo?

Belum ada informasi dari Indosat Ooredoo, sedangkan XL Axiata bersiap mengincar frekuensi lain untuk jaringan 5G mereka.

Menurut Direktur Teknologi XL Axiata, I Gede Darmayusa, saat media update (23/12), meski tidak bisa mendapatkan frekuensi 2,3 Ghz untuk 4G, mereka tidak mengubah strategi ke depannya.

Sejak awal XL memang berupaya untuk melakukan efisiensi spektrum yang sudah dimiliki, baik untuk 3G maupun 4G.

Saat ini, XL memiliki spektrum frekuensi 900 MHz dengan lebar pita 7,5 MHz, 1.800 MHz sebesar 22,5 MHz, dan 2.100 MHz sebesar 15 MHz.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x