Follow Us

Tak Dapat Lisensi 5G di 2,3Ghz, XL Axiata Tunggu Lelang di 5 Frekuensi 5G Lainnya

Wahyu Subyanto - Kamis, 24 Desember 2020 | 20:42
Teknisi XL Axiata melakukan perawatan BTS
XL Axiata

Teknisi XL Axiata melakukan perawatan BTS

Baca Juga: Inilah 3 Operator Seluler yang Resmi Boleh Menggelar Jaringan 5G di Indonesia

Menurut I Gede, meski frekuensi 2,3 Ghz sudah biasa dipakai 5G, namun sebenarnya tidak terlalu umum seperti frekuensi yang lain.

Gede juga menyatakan bahwa agar pengalaman jaringan 5G bisa dirasakan secara optimal, dibutuhkan lebar pita yang lebih luas, minimum 40 mHz.

Gagalnya XL Axiata mendapatkan lisensi 5G di 2,3Ghz, membuat mereka menunggu lelang spektrum 5G selanjutnya, yaitu 700 MHz, 800 MHz, 2,6G Hz, 3,5 GHz, dan 28 GHz dengan total 1280MHz.

Meski tidak mendapat lisensi 5G di 2,3Ghz, XL terus bersiap diri mengujicoba teknologi 5G di jaringannya.

Gede juga berharap keseluruhan ekosistem teknologi 5G dapat segera benar-benar bisa terbentuk di Indonesia.

Contohnya seperti ketersediaan spektrum 5G, kesiapan infrastruktur, kesiapan use case, serta kesiapan perangkat pengguna yang terjangkau oleh pelanggan.

XL Axiata juga baru saja merilis laporan uji coba 5G internal yang digelar di Depok, dengan menggunakan teknologi DSS dari Ericsson.

Namun hasilnya, peforma jaringan 5G dengan sistem DSS ini masih lebih rendah dibanding jaringan 4G LTE.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Hadirkan 5G, Sedangkan Malaysia yang Menunda Lagi

Dari ujicoba jaringan 5G (NR+LTE) dengan teknologi DSS di Depok tersebut, kecepatan downloadnya 176 Mbps dan kecepatan upload 90,4 Mbps.

Sementara jaringan 4G LTE menunjukkan kecepatan download 220 Mbps dan kecepatan upload 39,4 Mbps.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest