Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Rencana Migrasi TV Analog ke Digital Butuh Set Top Box, Apa Itu?

Fahmi Bagas - Jumat, 18 Desember 2020 | 16:00
Televisi Tua Penyebab Gangguan Internet
pixabay

Televisi Tua Penyebab Gangguan Internet

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Pemerintah Indonesia secara resmi mengatakan bakal menghentikan penyiaran TV Analog.

Kebijakan itu pun sudah diungkapkan oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

"Sesuai dengan rencana aturan teknis, Lembaga Penyiaran Publik (LPP-red), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS-red), dan Lembaga Penyiaran Komunitas, jasa penyiaran televisi wajib menghentikan siaran televisi analog," ucap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate, dalam acara webinar yang diselenggarakan pada hari Kamis (17/12).

Menteri Johnny juga menyebutkan kalau aturan tesebut harus dipatuhi oleh lembaga-lembaga terkait sebelum tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Siaran TV Analog Akan Dihentikan Pemerintah Indonesia Mulai Tahun 2022

Pihak Kemenkominfo RI melalui Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Geryantika Kurnia juga menyebut kalau rencana ini membutuhkan ekosistem yang stabil.

Migrasi TV Analog ke TV Digital itu pun memerlukan penggunaan alat bernama Set Top Box (STB) yang merupakan titik vital dalam penerapan televisi digital.

Lalu apa sebenarnya Set Top Box dan berapa harganya?

Set Top Box

Set Top Box (STB) merupakan perangkat informasi yang umumnya berisi TV-tuner input dan output.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x