Follow Us

Kominfo Kembali Kenalkan Aplikasi 10 Rumah Aman Untuk Dipakai RT & RW

Fahmi Bagas - Selasa, 31 Maret 2020 | 16:56
Kemenkominfo, Johnny G. Plate saat melakukan pengenalan aplikasi 10 rumah aman.
Youtube /Kemkominfo TV

Kemenkominfo, Johnny G. Plate saat melakukan pengenalan aplikasi 10 rumah aman.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Kemenkominfo kembali memperkenalkan sebuah aplikasi terbaru.

Aplikasi ini menjadi alat kedua yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia untuk menangani disinformasi yang terjadi di masyarakat.

Diketahui, informasi hoaks hingga saat ini masih kerap ditemukan di sejumlah media sosial seperti Twitter dan Instagram.

Selain itu, Kemenkominfo mengatakan bahwa aplikasi menjadi salah satu langkah yang bisa diambil oleh masyarakat secara mandiri dalam menangani Covid-19.

Baca Juga: Kominfo dan Operator Selular Rilis Layanan Trace Together Untuk Tracking Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19

Pada kesempatan kali ini, hadir pula Kepala Staff Kepresidenan RI, Moeldoko yang tersambung secara online.

Moeldoko mengatakan bahwa aplikasi ini diharapkan akan menjadi salah satu supporting apps untuk PeduliLindungi.

"Kearifan lokal yang gotong royong dan mandiri menjadi basis kita membuat aplikasi 10 rumah aman ini," tutur Moeldoko dalam video konferensinya.

Tak hanya Moeldoko, Johnny G. Plate, selaku Menkominfo RI juga mengatakan bahwa, pengembangan aplikasi ini didukung oleh penggunaan kecerdasan buatan (AI).

Selain itu, pendekatan yang digunakan dalam aplikasi ini adalah dengan menggunakan pendekatan komunitas secara offline dan online.

Aplikasi 10 rumah aman ini juga menunjukkan apa saja yang bisa warga lakukan ketika #Dirumahaja dan menyediakan informasi yang sah terkait Covid-19.

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest