Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan untuk menutup 22 situs download lagu ilegal yang biasa di akses di Indonesia. Penutupan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bakref) dan Asosiasi Industri Rekaman Seluruh Indonesia (Asiri)."Ini merupakan satu peristiwa bersejarah, sebelumnya kami sidah menutup download film ilegal. Kali ini kami meminta internet service provider (ISP) untuk menutup 22 situs download musik ilegal," ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Teknologi Informatika Bambang Heru Tjahjono di Gedung Kemenkominfo, Senin (23/11/2015)."Diharapkan pengguna internet bisa menggunakan situs-situs download musik legal yang sudah ada," imbuhnya.Adapun 22 situs yang diblokir adalah:1. laguhit.com?2. mp3days.net?3. weblagu.com?4. wapkalagu.com?5. iozmusik.com?6. lagu.in?7. carilagu.net?8. bursalagu.com?9. beemp3s.org?10. arenalagu.com?11. saranmu.com?12. tubidy.im?13. stafaband.info?14. memomp3.com?15. zinzhu.com?16. mp3take.com?17. kumpulbagi.com?18. onlagump3.info?19. newlagump3.com?20. targetlagu.com?21. musik-corner.info?22. musicxplore.comDisarankan sumber legal
Sebagai ganti situs yang diblokir, netizen disarankan untuk mengunduh lagu dari sumber yang legal sehingga tidak merugikan industri musik Tanah Air. Beberapa situs legal yang dimaksud antara lain:1. Langit Musik?2. Arena Musik?3. Melodi Online (Melon)?4. Guvera?5. Joox?6. VolupAnggota Dewan Asiri, Toto Widjodjo menambahkan pemblokiran terhadap 22 situs itu hanya permulaan. Selanjutnya, organisasinya akan memantau situs-situs lain hingga mendapatkan bukti valid dan kembali meminta pemblokiran."Minimal akan ada puluhan lagi yang kami laporkan untuk blokir. Kami telusuri dulu sampai akurat lalu segera berikan ke pemerintah. Kendalanya ada kesulitan menelusuri pemilik situs karena menggunakan domain luar negeri. Langkah pertama memblokir dulu," terang pria yang juga menjabat Managing Director Warner Music iniSementara ini, sanksi yang diberikan baru pemblokiran saja, namun Toto menegaskan akan segera membawa melaporkan masalah pembajakan hak cipta itu ke kepolisian