Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.
Nextren.com - Pandemi Covid-19 yang belum juga membaik memaksa pemerintah harus melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali.
Sejak Maret diberitakannya virus Corona hadir di Indonesia, kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan menjadi menurun, sehingga beberapa retail terpaksa tutup sementara.
Meski tutup, pusat perbelanjaan tetap harus menanggung berbagai pajak, padahal pemasukan mengalami defisit.
Selain itu juga, menurut Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia daya beli konsumen juga menurun.
Baca Juga: Inkubasi Bisnis Sispreneur Kemen PPPA dan XL Axiata, Latih Wanita Pengusaha UMKM Saat Pandemi
Ditambah dengan PSBB yang sedang diterapkan di Jakarta membuat beberapa bisnis FNB atau Food and Beverage tidak menyediakan layanan dine in atau makan di tempat.
"Restoran dan kafe menjadi destinasi utama dalam pusat perbelanjaan, dan tidak semua yang mereka sediakan bisa di take away atau delivery, akhirnya bisnis FNB lebih memilih untuk menutup sementara," ujar Alphonzus Widjaja, Ketua Umum APPBI via Zoom (28/9).
Alphonzus juga mengatakan bila retail FNB tersebut masih bisa untuk buka, namun biaya pendapatannya tidak bisa menutupi biaya operasional.
Dengan begitu, terpaksa beberapa karyawan harus dirumahkan terlebih dahulu karena dari retail FNB juga memilih untuk menutup sementara.
Baca Juga: Huawei Akan Masuk ke Bisnis Produksi Layar, Tak Cuma Smartphone
Bila terus dibiarkan dalam jangka waktu lama, perekonomian retail bisa menjadi jatuh dan susah untuk dibangkitkan kembali.