Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia tidak ingin hal tersebut terjadi sehingga meminta beberapa hal kepada pemerintah.
Yang pertama pembatasan sementara atas pajak seperti PPH Final Atas Sewa, Service Charge dan Penggantian Biaya Listrik.
Lalu, pembebasan sementara atas pendapatan daerah yang terdiri dari beberapa pajak termasuk pajak parkir.
Baca Juga: Inilah 4 Layanan Video Conference untuk Belajar Online Selain Google Meet
Permintaan terakhir, HIPPINDO ingin adanya subsidi gaji karyawan dengan upah minimum. Adanya permintaan ini untuk pengusaha pusat perbelanjaan bisa mengalokasikan biaya untuk tidak tutup toko.
HIPPINDO juga sempat mengadakan survey kecil yang melibatkan 21 responden dari 9 segmen fashion, 10 FNB dan 2 departement store.
Rata-rata bisnis FNB turun pada PSBB pertama Mei, Juni dan Juli sekitar 70 persen karena masih tertolong dengan adanya delivery dan Gofood
Baca Juga: Menuju PSBB Jakarta Kedua, Begini Rencana Gojek Untuk Layanan GoRide
Tetapi menurut Yongky Susilo, Director Retailer Services The Nielsen Company Indonesia, layanan delivery tersebut tidak menutupi semua omset yang sudah hilang.
"Hanya sebagian saja (retail yang bisa tertolong karena delivery), bukan solusi total," ujar Yongky pada Nextren.
Menurut survey, ekspetasi bisnis menjadi turun di PSBB kedua sejak bulan September hingga nanti di bulan Oktober untuk FNB memperkirakan 50 persen.
Dari jumpa pers bersama dengan APPBI dan HIPPINDO ini berkesimpulan bahwa bila layanan FNB tidak ada dine in, maka retail bisa saja terpaksa merumahkan karyawan dan juga memotong gaji.