Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Parah! Ada 110 Ribu Rekening Penipuan Online, Bisa Cek Sendiri di Situs Kominfo Ini

None - Rabu, 26 Agustus 2020 | 16:39
Ilustrasi penipuan online
gridoto

Ilustrasi penipuan online

Baca Juga: Tinder Uji Coba Fitur Face to Face di Indonesia, Tak Usah Takut Akun Palsu Nih!

Lalu, akan muncul keterangan jika nomor rekening tersebut belum dilaporkan terkait tindak pidana apa pun.

Laporkan

Tak hanya mengecek, masyarakat juga bisa melaporkan rekening yang diduga terlibat dalam tindak pidana, termasuk penipuan online, di CekRekening.id.

Masyarakat dapat melaporkan nomor rekening yang terindikasi suatu tindak pidana, secara online dan offline.

Baca Juga: Kini Makin Banyak Koperasi Gagal Bayar, Penipuan Setelah Investasi Bodong dan Fintech Ilegal

Jika pelapor memilih melaporkan suatu nomor rekening secara online, maka dapat dilakukan melalui situs web ini.

Kemudian, pengguna memilih fitur laporkan rekening.

Pastikan data seperti nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, kategori, kronologi, dan bukti penipuan (tangkapan layar percakapan, bukti transfer) benar dan valid.

Setelah memasukkan data tersebut, kemudian lakukan verfikasi captcha dan klik submit.

Baca Juga: Jangan Sering Posting di Medsos Pakai Bahasa Inggris, Ini Akibatnya!

Hal di atas harus dapat dipertanggungjawabkan karena jika data kurang lengkap (tidak adanya bukti), maka tidak dapat diproses.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x