Follow Us

5 YouTuber Ini Dipolisikan Karena Video Prank, Tiga Dari Indonesia

Fahmi Bagas - Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:05
Ferdian Paleka dibebaskan dari penjara
Kolase Instagram & Tribun Jabar/Mega Nugraha

Ferdian Paleka dibebaskan dari penjara

Namun itu semua hanya rekayasa dan akhirnya keempat orang tersebut dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun.

Baca Juga: Nasib YouTuber Saat Ini Sejak Aturan Iklan DIubah, Trafik Naik Iklan Turun

Konten Youtube Edo Putra prank daging sampah
Youtube/Edo Putra

Konten Youtube Edo Putra prank daging sampah

4. Edo Putra

Mungkin ini adalah kasus dipolisikannya kreator konten yang paling baru di Indonesia.

Pada Hari Raya Idul Adha yang terjadi pekan lalu, diketahui ada YouTuber bernama Edo Putra yang memposting video prank tidak wajar.

Hampir mirip dengan kasus Ferdian, Edo diketahui membuat prank membagikan hasil kurban namun berisikan tumpukan sampah.

Pria asal Banyuasin, Sumatera Selatan itu pun langsung mendapat kecaman dari ratusan netizen di media sosial.

Baca Juga: Nasib YouTuber Saat Ini Sejak Aturan Iklan DIubah, Trafik Naik Iklan Turun

Kondisi ini pun didengar oleh pihak kepolisian yang akhirnya membekuk Edo dan menetapkannya sebagai tersangka.

Edo Putra pun dikenai Pasal 14 KUHP tentang membuat berita bohong dan Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 karena melanggar kesusilaan.

Ancamannya juga cukup tinggi yakni 10 tahun kurungan penjara.

5. Stokes Twin

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest