Follow Us

5 YouTuber Ini Dipolisikan Karena Video Prank, Tiga Dari Indonesia

Fahmi Bagas - Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:05
Ferdian Paleka dibebaskan dari penjara
Kolase Instagram & Tribun Jabar/Mega Nugraha

Ferdian Paleka dibebaskan dari penjara

YouTuber terakhir yang terjerat kasus kepolisian akibat konten prank adalah Stokes Twin.

Baca Juga: Prank Youtuber Ini Bikin Warga Geger, Didakwa Atas Perampokan Bank Palsu

Kasus ini baru saja terjadi pada hari ini, Kamis (6/8) yang diadili oleh pihak pengadilan wilayah Orange Country, California.

Dua bersaudara itu dijerat kasus akibat pranknya yang seakan melakukan perampokan pada sebuah bank.

"Ini bukan lelucon. Ini adalah kejahatan yang bisa mengakibatkan seseorang terluka parah atau bahkan terbunuh," ujar Todd Spitzer, jaksa wilayah Orange County mengutip The Verge.

Baca Juga: Penghasilan 10 YouTuber Teratas di Indonesia, Baim Wong Minimal Dapat Rp 681 Juta Sebulan!

Sebenarnya, video ini sudah diupload oleh Stokes Twin pada bulan Oktober lalu.

Namun hukum tetap berjalan dan akhirnya diketahui bahwa YouTuber ini terancam hukuman penjara selama empat tahun.

Nah, dari lima kasus ini dapat dipelajari bahwa sebagi kreator konten, kita juga harus memilih mana yang baik dan mana yang buruk.

Semoga kejadian ini dapat membuat Sobat Nextren mengambil pelajaran agar tidak terjadi pada diri sendiri.

(*)

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest