Lebih lanjut, laporan juga mengatakan kalau hacker tersebut mencoba untuk mengambil data tentang COVID-19.
Baca Juga: Twitter Elon Musk, Barack Obama, & Apple Dihack Bagi-Bagi Bitcoin!
Jaksa mengklaim beberapa peretasan yang dilakukan tersebut dibawah nama Kementerian Keamanan Tiongkok, sedangkan sisanya untuk keuntungan pribadi.
Tuduhan yang dilakukan oleh Departemen Kehakiman merujuk pada penemuan di Situs Departemen Energi AS.
Selain itu, dikatakan pula kalau dua hacker Tiongkok itu telah menginfiltrasi sejumlah perangkat lunak.
AS juga mengklaim telah menemukan satu kasus di mana hacker tersebut memeras perusahaan dengan cara mengancam akan mempublikasi kode sumbernya secara online.
Baca Juga: Setelah Twitter Dihack, Youtuber Chandra Liow Juga Terkena Hacking
Sejauh ini, pihak AS telah memberikan surat dakwaan yang juga memasukkan 25 perusahaan yang diduga korban.
Kembali mengutip dari TheVerge, surat dakwaan tersebut mengatakan bahwa Li dan Dong juga mencuri informasi seperti data progra satelit militer dan sistem komunikasi militer.
Li dan Dong didakwa dengan pencurian identitas, konspirasi untuk melakukan penipuan, dan melanggan undang-undang anti peretasan.
Dengan tudingan tersebut, besar kemungkinan kalau dua peretas itu akan menerima hukuman maksimal lebih dari 40 tahun.
Baca Juga: FBI Tuduh Hacker yang Mengintai Peneliti COVID-19 Didukung Negara