Nextren.com - Serangan siber memang tidak bisa dihindari, namun hanya bisa diantisipasi.
Pelaku serangan siber juga tidak memilih perusahaan atau platform mana yang menjadi sasarannya.
Apabila platform tersebut memiliki data pastinya pelaku akan mengincar data tersebut, apalagi jika data yang disimpan melalui jalur internet.
Termasuk layanan kesehatan, demi pelayanan yang berkualitas bagi pasien, dibutuhkan akses cepat terhadap informasi yang tepat.
Baca Juga: Meski Situsnya Diretas, Pakar Keamanan Siber Menilai Data Tokopedia Masih Aman
Namun di sisi lain, hukum mewajibkan organisasi untuk melindungi data sensitif yang tercantum dalam rekam medis elektronik (Electronic Medical Records/EMR).
Beragam perangkat digunakan untuk mengumpulkan dan mengirim data pasien seperti komputer,perangkat seluler, pompa infus, dan mesin sinar-X.
Saat ini, semua perangkat tersebut terhubung dengan internet, jaringan rumah sakit, dan teknologi medis lainnya, sekalipun hanya sedikit yang dilengkapi protokol keamanan.
Menurut pandangan Kofax, kondisi ini semakin diperumit oleh lingkungan rumah sakit yang terbuka bagi masyarakat umum.
Baca Juga: Aplikasi Pendeteksi Jarak Aman dan Face Mask dari CATAPA untuk Penerapan New Normal
Perangkat-perangkat berisi data sensitif yang terkoneksi tersebut dibiarkan tanpa pengawasan dan membahayakan keamanan seluruh jaringan.
Akibatnya, ancaman siber dan keamanan data pun meningkat.