Aplikasi Pendeteksi Jarak Aman dan Face Mask dari CATAPA untuk Penerapan New Normal

Rabu, 08 Juli 2020 | 21:16
CATAPA

Absen digital time tracking di aplikasi CATAPA

Nextren.com – Masa transisi saat New Normal perlahan mulai berlangsung.

Setiap perusahaan dan organisasi menerapkan New Normal dengan caranya masing-masing, sesuai protokol kesehatan yang sudah disarankan pihak berwenang.

CATAPA, sebuah platform penggajian digital dan pengelolaan SDM berbasis AI, kini menghadirkan aplikasi CATAPASafe dan Mask Detection.

Aplikasi ini untuk mendukung penerapan ‘New Normal’ pada perusahaan.

Inovasi pertama untuk aplikasi HR di Indonesia ini, untuk menjawab tantangan terbesar bagi perusahaan saat ini.

Baca Juga: Google Uji Coba Fitur Pendeteksi Lampu Lalu Lintas di Aplikasi Maps

Selain itu, CATAPA juga memperkenalkan Contactless Attendance dan Digital Approval yang diklaim memakai teknologi terbaru.

Keempat fitur terbaru yang tergabung dalam kategori CATAPAatOffice itu untuk menciptakan produktivitas dengan rasa aman dan nyaman bagi karyawan, sekaligus mengikuti peraturan pemerintah berkaitan dengan transisi ‘New Normal’. “Masa ‘New Normal’ menjadi tantangan baru untuk kita semua.

Menurut Stefanie Suanita, CEO CATAPA, perusahaan serta karyawan perlu beradaptasi dengan tatanan sistem kerja yang baru yang disinergikan dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dua Fitur Baru Instagram Untuk Cegah Bullying dan Bantu Olshop Jualan

Berikut 4 fitur dari CATAPAatOffice:

1. Aplikasi CATAPASafe

Fitur ini menerapkan konsep physical distancing.

Anda dapat menginstal aplikasi ini pada ponsel dan nantinya karyawan akan mendapatkan peringatan secara otomatis dan real-time, jika sesama karyawan berada terlalu dekat secara fisik saat bekerja.

Baca Juga: Xiaomi Akan Hadirkan Fitur Baru AI Shutter, Hadir di MIUI 12

2. Mask Detection

CATAPA membantu mengawasi penggunaan masker secara otomatis dengan menggunakan teknologi lewat kamera CCTV di perusahaan.

Sistem akan otomatis memberitahukan kepada bagian yang berkepentingan jika terdapat karyawan yang tidak menggunakan masker.

3. Contactless Attendance

Perusahaan tak perlu lagi menggunakan fingerprint untuk pencatatan kehadiran.

Dengan teknologi pengenalan wajah (facial recognition), perusahaan dapat menurunkan risiko penularan karena tidak perlu alat fingerprint yang disentuh banyak orang.

Baca Juga: Cara Menggunakan Split Screen Agar Semakin Produktif di Oppo A92

4. Digital Approval

Lewat solusi digital approval, penandatanganan dapat dilakukan melalui perangkat Anda secara instan dan otomatis tanpa menghabiskan kertas.

Proses ini sangat membantu perusahaan untuk mengurangi media/sarana penularan virus. Selain itu, CATAPA juga memiliki produk lain untuk perusahaan yang masih memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (working from home), yaitu CATAPAatHome.

Baca Juga: Inilah 5 Fitur Baru WhatsApp: Dark Mode Web, QR Code Hingga Sticker Animasi

Adapun fitur dari CATAPAatHome meliputi:

1. Pencatatan kehadiran (waktu masuk dan keluar) yang dilengkapi dengan deteksi lokasi yang bisa diakses langsung dari mobile phone masing-masing karyawan dan melakukan swafoto.

2. Permohonan cuti dan lembur yang juga dapat diakses langsung dari mobile phone para karyawan atau dengan chatting dengan Claudia chatbot.

Apabila permohonan cuti dan lembur ini telah disetujui, para karyawan juga akan mendapatkan notifikasi via email.

3. Persetujuan atau penolakan kehadiran, cuti, ijin maupun permintaan lembur untuk para supervisi yang dapat diakses dari mobile phone.

Baca Juga: Cara Kerja Fitur Payment Protection di OPPO A92, Penting Saat Transaksi Online

Para supervisi akan otomatis mendapatkan notifikasi via email atas permohonan yang dikirimkan oleh para karyawan ke dalam sistem CATAPA.

4. Penyediaan dashboard untuk memonitor kehadiran, cuti, dan lembur semua karyawan yang dapat diakses melalui mobile phone.

Dashboard ini hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu yang telah diberikan akses oleh perusahaan.

5. Menjalankan penggajian dari rumah dengan menggunakan fitur Payroll One Click.

Termasuk perhitungan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PPh 21 secara otomatis, serta perhitungan PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP).

Baca Juga: Stiker Animasi di WhatsApp Akan Meluncur Minggu Besok, Seperti Apa?

6. Menyediakan slip gaji dan SPT Tahunan (1721 A1) yang dapat diunduh dengan cara mudah lewat mobile phone.

7. Pengajuan klaim hingga persetujuan atau penolakan dapat dilakukan melalui mobile phone tanpa harus datang ke kantor.

Para supervisi akan otomatis mendapatkan notifikasi via email untuk setiap pengajuan klaim yang dilakukan oleh karyawan.

8. Sebagai SaaS (Software as a Service), maka pengelolaan server, instalasi, backup, perbaikan dan keamanan data saat bekerja di rumah maupun di kantor akan dijamin pembuat aplikasi.

Tag

Editor : Wahyu Subyanto