Follow Us

Inilah 5 Fitur Baru WhatsApp: Dark Mode Web, QR Code Hingga Sticker Animasi

None - Sabtu, 04 Juli 2020 | 18:19
Fitur Dark Mode WhatsApp.
TechRadar

Fitur Dark Mode WhatsApp.

Nextren.com - Dalam waktu dekat, WhatsApp akan merilis sederet fitur baru untuk para pengguna.

Beberapa fitur tersebut sebelumnya sudah diuji coba untuk pengguna dalam jumlah terbatas.

Menurut pihak WhatsApp, fitur-fitur ini digelontorkan untuk meningkatkan kenyamanan serta mempermudah pengguna dalam mengoperasikan aplikasi WhatsApp. Setidaknya, ada lima fitur baru yang akan segera hadir dalam waktu dekat.

Baca Juga: Mendikbud: Setelah Pandemi Covid-19, Belajar Online Akan Permanen

Dark mode pada WhatsApp desktop

Selain pada versi mobile, WhatsApp turut menggulirkan mode gelap atau dark mode pada aplikasi versi desktop miliknya.

Fitur ini menjadi primadona karena menghadirkan nuansa hitam yang teduh dan dinilai nyaman dilihat oleh mata.

Serupa dengan yang dimiliki versi mobile, mode gelap pada versi desktop akan mengusung latar bernuansa hitam dengan teks tulisan berwarna putih.

Baca Juga: Cara Kerja Fitur Payment Protection di OPPO A92, Penting Saat Transaksi Online

Stiker animasi

Fitur stiker animasi untuk platform pesan instan lain memang bukan barang baru.

Namun, ini adalah kali pertama stiker animasi hadir di WhatsApp.

Sebelumnya, WhatsApp diketahui telah meluncurkan stiker WhatsApp pada awal 2020.

Meski sempat digelontorkan, WhatsApp menarik kembali fitur tersebut.

Baca Juga: Mobile Legends dan PUBG Mobile Diblokir India dan Pakistan, Ini Alasannya

Fitur ini sempat muncul di aplikasi beta versi 2.20.194.7, kemudian hilang pada pembaruan versi 2.20.194.9.

Stiker animasi sebelumnya telah populer digunakan pada aplikasi Telegram, iMessage, Line, dan WeChat.

Pihak WhatsApp juga berjanji untuk menggelontorkan beragam jenis stiker animasi yang lucu dan ekspresif.

Baca Juga: 10 Smartphone Flagship Terbaik Bulan Juni 2020 Versi AnTuTu

QR Code

Setelah sempat muncul di versi Android beta 2.20.171, WhatsApp kembali menghadirkan fitur QR Code.

Dengan fitur ini, pengguna dapat dengan lebih mudah untuk menambahkan atau berbagi kontak kepada pengguna lainnya.

Pengguna hanya perlu memindai QR Code yang dimiliki pada pengguna WhatsApp lain dengan memilih menu Scan Code (pindai kode).

Setelah selesai memindai QR Code, maka WhatsApp akan secara otomatis menyimpan nomor ponsel akun yang dipindai.

Fitur ini setidaknya lebih mudah, daripada harus memasukkan nomor pengguna baru secara manual.

Baca Juga: Inilah 5 Jenis Sepeda yang Sedang Banyak Dicari di Forum Jual Beli Facebook

Group video call

WhatsApp juga turut memperbarui fitur panggilan video.

Setelah digelontorkan untuk pengguna WhatsApp beta beberapa waktu lalu, panggilan grup video di WhatsApp kini bisa dilakukan oleh delapan orang sekaligus.

Pengguna kini dapat mengeklik gambar salah satu peserta group call untuk menampilkan video wajah orang tersebut secara fullscreen.

Baca Juga: Mantan Bos Google Bela Amerika yang Memblokir Huawei Lewat Asumsi Ini

Status di WhatsApp KaiOS

Terdapat fitur status yang khusus digulirkan untuk para pengguna KaiOS.

Dengan fitur ini, pengguna dapat membagikan status terbaru mereka, yang akan hilang secara otomatis setelah 24 jam ditayangkan.

Fitur ini sebenarnya bukanlah fitur baru untuk pengguna WhatsApp Android dan iOS.

Sebagai informasi, KaiOS merupakan sistem operasi untuk feature phone agar bisa bekerja selayaknya sebuah smartphone.

Baca Juga: Dugaan Pencurian Data TikTok Ramai di Indonesia, Tuduhan Amerika Benar?

Fitur ini mirip dengan fitur Stories yang dimiliki Instagram atau pada SnapChat.

Dirangkum dari GSM Arena, Kamis (2/7/2020), mode gelap pada WhatsApp desktop, fitur group video call, dan fitur status di KaiOS akan segera dirilis dalam waktu dekat.

Sementara fitur stiker animasi dan QR Code akan digulirkan secara bertahap dalam beberapa minggu ke depan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WhatsApp Punya 5 Fitur Baru, Apa Saja?"Penulis : Kevin Rizky Pratama

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest