Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Ini Pesangon yang Akan Diterima 360 Karyawan PHK Grab di Indonesia

Wahyu Subyanto - Selasa, 16 Juni 2020 | 20:47
Ilustrasi Grab
doxeclub.com

Ilustrasi Grab

Laporan wartawan Nextren, Wahyu Subyanto.

Nextren.com - Hari ini bos Grab resmi mengumumkan adanya PHK ratusan karyawannya di Indonesia, tepatnya sejumlah 360 orang.

Sayangnya, hal ini dilakukan setelah berbulan-bulan melewati masa pandemi corona di Indonesia, dan akan memasuki New Normal.

Bagi karyawan yang terkena PHK, saat ini tentu menjadi masa-masa sulit karena lapangan kerja juga sedang terdampak hebat.

Namun Grab menyatakan akan memproses PHK ini dengan memberikan pesangon yang disebut layak, dan layanan konsultasi yang memadai.

Baca Juga: Produk Baru Orbit Telkomsel, Modem WiFi Paket Datanya Mulai 30GB Rp 65 Ribu Sebulan

Karyawan yang terkena dampak dari keputusan PHK ini, akan menerima email hari ini, 16 Juni, jam 12.00 siang WIB, yang memberi panduan tahapan setelah PHK berikutnya.

Pihak Grab ingin memastikan karyawan PHK dapat berbicara dengan manajernya dan perwakilan HR secara personal, dalam dua hari kedepan.

Perusahaan berupaya memfasilitasi proses PHK ini dengan tingkat sensitivitas yang tinggi dan dengan penuh hormat untuk menjaga privasi karyawan yang terkena PHK.

Baca Juga: Yuk Kupas Tuntas Game Valorant, Game FPS Modern dengan Sentuhan Klasik

Bagi karyawan yang terkena PHK, pihak Grab akan memberikan dukungan finansial, profesional, medis, serta dukungan emosional.

1. Pembayaran pesangon diberikan berupa gaji 1/2 bulan untuk setiap 6 bulan masa kerja, atau berdasarkan peraturan setempat.Lalu akan dipilih jumlah yang lebih besar.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x