Nextren.com - Platform atau aplikasi video conference menjadi tempat yang paling dicari oleh pekerja dan pelajar sejak adanya anjuran berada di rumah saja akibat Covid-19.
Selama hadirnya platform video conference, terdapat juga sebuah masalah yang harus dipikirkan oleh pengguna yaitu soal keamanan.
Contoh aplikasi Zoom yang mengalami kebobolan beberapa kali, karena sistem panggilan video mereka yang tidak terenkripsi.
Walau begitu, Zoom saat ini sudah menghadirkan fitur video conference mereka yang terenkripsi dan dijamin aman dengan layanan berbayar.
Baca Juga: 5 Aplikasi Video Call Rekomendasi Dari Oppo Untuk Silaturahmi Online
Bahkan meskipun 'new normal' telah dilaksanakan, panggilan video masih merupakan alternatif terbaik untuk melaksanakan rapat bisnis, homeschooling, berkonsultasi dengan dokter, dan mengobrol dengan teman.
Menjaga keamanan adalah salah satu hal yang harus diperhatikan teknologi untuk membuat pengguna percaya.
Menurut Mozilla, terlepas dari meningkatnya kesadaran mengenai keamanan perangkat-perangkat yang terhubung dengan internet, sayangnya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak terlalu memperhatikan keamanan aplikasi panggilan video yang mereka gunakan.
Mozilla sebagai advokat Internet sehat bekerjasama dengan Consumer International dan Internet Society untuk membentuk Lima Standar Keamanan Minimum (Five Minimum Security Standards) terkait masalah keamanan.
Baca Juga: Jaringan XL Axiata Jelang Lebaran, Streaming Naik 40 Persen Video Call Naik 5 Kali Lipat
Standar keamanan tersebut mengharuskan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam produksi perangkat yang terhubung Internet untuk memenuhi kebutuhan keamanan privasi oleh penggunanya.
Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh sebuah aplikasi sesuai dengan standar tersebut meliputi enkripsi, pembaruan keamanan (Security Updates), persyaratan kata sandi yang kuat (Strong Passwords), pengelolaan kerentanan (Vulnerability Management), dan praktik-praktik terbaik untuk privasi data (Privacy Practices).