Follow Us

91 Juta Data Pengguna Bocor, Tokopedia Dituntut Minta Maaf dan Denda Rp 100 Miliar

None - Rabu, 10 Juni 2020 | 09:54
Ilustrasi menggunakan Tokopedia

Ilustrasi menggunakan Tokopedia

Sebab, pada rilis yang disebar pada tanggal 3 Mei, Tokopedia hanya mengatakan "sehubungan dengan adanya isu kebocoran data Tokopedia memastikan data password dan akun keuangan pelanggan aman".

Padahal, Menkominfo sudah mengatakan bahwa "berdasarkan laporan Tokopedia ada data yang bocor berupa nama akun pengguna, nomor telepon dan email".

Baca Juga: Inilah ShinyHunters, Dalang Bocornya Data 73 Juta Pengguna ke Dark Web

"Jadi untuk apa Tokopedia menutupi informasi ke pemilik data? Hal ini juga dapat dikategorikan menutup-nutupi tindak kejahatan," jelas David.

David juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan CEO Tokopedia, Wiliam Tanuwijaya dengan mengirim e-mail ke pengguna Tokopedia setelah kasus kebocoran data terungkap, belum sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan tersebut menurut David, diatur dalam Pasal 14 ayat (5) PP No. 71 Tahun 2019 juncto Pasal 2 Ayat (2) huruf f dan Pasal 28 huruf c PM Kominfo No 20 Tahun 2016.

Ketentuan tersebut mengharuskan Tokopedia untuk memberitahukan secara tertulis kepada pemilik Data Pribadi dalam hal terjadi kegagalan perlidungan data mereka.

Baca Juga: Ini Kisah Korban Pencurian Data Tokopedia, Rugi Hingga 1,4 Juta!

"Hal ini dilakukan agar para pemilik Data Pribadi dapat mengetahui detail informasi Data Pribadi apa saja mengalami kebocoran atau gagal dilindungi oleh pihak Tokopedia serta melakukan tindakan pencegahan-pencegahan lainnya sehubungan dengan Data Pribadi tersebut," jelas David.

Sebelumnya, belasan juta data pengguna Tokopedia diduga bocor di dunia maya baru-baru ini.

Hal ini terendus dari sebuah postingan yang diunggah oleh sebuah akun Twitter @underthebreach.

Baca Juga: Setelah Kebobolan, Tokopedia Berikan Langkah Atasi Kejadian yang Menimpa Platformnya

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest