Pemerintah menghimbau agar pembeli mengecek dulu nomor IMEI sebelum membeli.
Nomor IMEI bisa dilihat di stiker yang ada pada bagian belakang dus ponsel.
Cek ulang nomor IMEI dengan menekan *#06# di menu telepon hape.
Selanjutnya cek status IMEI tersebut lewat alamat imei.kemenperin.go.id.
Baca Juga: Samsung Galaxy Tab S6 Lite Akan Hadir Dengan Baterai 7040mAh
13. Apakah pemblokiran lewat IMEI ini hanya berlaku untuk smartphone?
Selain hape BM, pemblokiran IMEI juga berlaku untuk tablet dan komputer genggam seperti mesin EDC (electronic data capture) dan pemindai harga di supermarket.
14. Adakah sanksi bagi distributor ?
Ada sanksi pencabutan izin bagi vendor ponsel dan distributor hape, jika tidak mematuhi aturan tersebut yaitu mencantumkan label IMEI di kemasan hape baru.
Selain itu ada sanksi juga bagi produsen dan distributor hape yang tidak memberikan garansi pada pembeli.