Dalam keterangan tertulis yang dilayangkan kepada KompasTekno, Rabu (15/4/2020), Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita memastikan bahwa pihaknya bakal patuh kepada peraturan pemerintah terkait PSBB demi meminimalisir risiko penularan Covid-19.
"Sejalan dengan penerapan PSBB tersebut, maka layanan transportasi roda dua kami, GoRide, untuk sementara tidak tersedia di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi selama penerapan PSBB pada 15-28 April 2020," ujar Nila.
Sementara itu, di Tangerang, Provinsi Banten, layanan GoRide terpantau masih bisa dipakai oleh pengguna GoJek.
GrabBike
Grab Berbeda dengan GoJek, Grab meniadakan layanan ojek online mereka (GrabRide) untuk sementara waktu dengan menghapus ikon layanan tersebut dari beranda aplikasi.
Baca Juga: Akibat Orderan Fiktif Rp 2,7 Juta, Grab Ganti Rugi Lalu Blokir Pemesannya
Ikon GrabBike yang hilang saat PSBB
Layanan GrabRide tak akan ditemui dan tidak bisa diakses oleh pengguna aplikasi Grab.
Berdasarkan informasi yang diterima KompasTekno dari beberapa pengguna Grab di Bogor, Depok, dan Bekasi, ikon tersebut terpantau memang hilang sama sekali dari tampilan utama aplikasi.
Senada dengan GoJek, dalam pernyataan tertulisnya, Grab menyatakan komitmen mematuhi penerapan PSBB untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona.
"Sebagai bentuk dukungan Grab terhadap penerapan PSBB yang ditetapkan di Depok, Bekasi dan Bogor kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di ketiga kota tersebut mulai hari ini," ujar President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.