Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

OVO Jadi Mitra Resmi Pembayaran Digital Kartu Pra Kerja Pemerintah

Zihan Fajrin - Senin, 13 April 2020 | 18:52
Aplikasi OVO
OVO

Aplikasi OVO

Nextren.com - Program kartu pra kerja merupakan program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk masyarakat.

Program tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kompetensi kerja, produktivitas, dan daya saing serta mengembangkan jaring pengaman sosial selama pandemi COVID-19.

Kartu Prakerja diprioritaskan bagi para pencari kerja dan pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil, dengan tujuan menekan angka pengangguran di Indonesia, terlebih di situasi sulit saat ini.

OVO yang merupakan platform uang digital menjadi mitra resmi pembayaran digital program kartu pra kerja mendapat amanat untuk menyalurkan dana intensif senilai 600 ribu rupiah setiap bulan.

Baca Juga: Cara Ikut Program Kartu Pra Kerja Bagi Driver Ojek Online, Tak Hanya Korban PHK

Dana intensif tersebut akan ditransfer dalam beberapa tahap selama 4 bulan, ke akun uang elektronik para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dalam program ini.

Diketahui peserta akan memperoleh bantuan pelatihan senilai 1 juta rupiah untuk digunakan di Platform Digital Mitra.

OVO menjadi mitra resmi uang elektronik, bersama dengan bank milik negara yaitu BNI.

Pemerintah juga menggandeng 8 mitra resmi lainnya untuk platform digital seperti, Tokopedia dan RuangGuru.

Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Bagi yang Kena PHK, Dapat Uang Saku dan Sertifikat

"Ada lima orang engineer OVO dan dua orang desainer UI/UX Bareksa yang kami kerahkan untuk ikut membangun sistem Kartu Prakerja di bawah arahan Ibu Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja," jelas Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO, (13/4).

Karaniya pun bercerita, mereka bekerja bahu-membahu bersama engineer lain untuk memungkinkan peserta program mengakses, melakukan registrasi dan menerima dana bantuan secara online.

Source : Press Release Kontan

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x