Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com- Aturan Pembatasan Sosialisasi Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sudah diberlakukan sejak pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan semalam.
Pada pernyataannya Anies mengatakan bahwa warga Jakarta dan sekitarnya diharapkan untuk bisa bertahan di rumah selama 14 hari ke depan.
"Jakarta pada saat ini merupakan episenter masalah Covid."
"Tujuan kita bukan untuk mengajak semua orang di rumah, (tetapi) tujuannya menyelamatkan diri kita, tetangga, kolega, dan membuat penyebaran virus ini bisa kita kendalikan," tutur Anies, seperti yang dikutip dari Kompas.
Baca Juga: Layanan GoRide dan Grab Bike Hilang Tak Cuma di Jakarta, Juga di Depok dan Pamulang
Dengan adanya kebijakan tersebut, diketahui bahwa pada Jumat pagi (10/4), salah satu perusahaan ride hailing di Indonesia telah melakukan kebijakan kepada perusahaannya.
Gojek adalah platform aplikasi layanan antar penumpang dengan fitur GoRide yang telah melayani sejak tahun 2010 lalu.
Terkait aturan PSBB yang sudah berlaku mulai hari ini, perusahaan jasa ojek online juga turut menghilangkan fitur GoRide dari aplikasi.
"Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran COVID-19," ungkap Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita saat dihubungi oleh Nextren.
Untuk masa pencabutan layanan GoRide dari aplikasi tersebut dikatakan Nila akan berlangsung hingga 23 April 2020 mendatang.
Hal tersebut menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah DKI Jakarta yang menetapkan PSBB selama dua minggu.