Baca Juga: Kominfo Kembali Kenalkan Aplikasi 10 Rumah Aman Untuk Dipakai RT & RW
Dalam rapat tersebut, Johnny juga menyatakan bahwa sedang mencoba untuk membangun sistem virtual meeting tersebut.
Tujuan utama Kemenkominfo membuat aplikasi tersebut adalah untuk melindungi keamanan dan kerahasiaan rapat-rapat negara agar tidak bocor kepihak lain.
Kembali mengutip dari TeknoKompas, Menkominfo menambahkan bahwa pemerintah saat ini sudah memiliki model aplikasi rapat virtual alternatif yang dibuat oleh Telkomsel.
Baca Juga: Kemenkominfo Kolaborasi dengan 6 Startup Tingkatkan Pelayanan Warga Terkait Virus Corona
Meskipun Johnny tidak mengungkapkan nama dari aplikasi tersebut, namun ada sebuah rumor bahwa aplikasi virtual meeting itu akan diberi nama CloudX.
CloudX menyediakan layanan teleconference untuk kebutuhan corporate dan education, serta mampu menampung hingga 100 orang dalam satu sesi.
Untuk kabar perkembangannya, Johnny G. Plate akan memberikan informasi lanjutan jika memang aplikasi telekonferensi online sudah akan siap digunakan oleh masyarakat Indonesia
(*)