"Alat EIR-nya sendiri dimiliki masing-masing operator dan seharusnya sudah dilelang sejak Selasa (24/3) lalu dan rencananya alat akan diuji coba ketersambungannya pada 11 April mendatang,” ungkap Janu.
Janu masih yakin bahwa target waktu yang ditetapkan tidak akan diundur.
Apalagi sebagian masyarakat menilai, bahwa target waktu tersebut bisa dilalui tanpa harus ramai-ramai melakukan upacara yang bisa menghimpun kerumunan massa.
Ditambah lagi, operator pun sudah membeli alat EIR tersebut.
Baca Juga: 3 Aplikasi Berbagi Data yang Cocok Dipakai Saat Work From Home
Pelaku Industri Khawatir
Namun di tengah persiapan tersebut, ada kekhawatiran dari para pelaku industri ponsel, seperti yang dirasakan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI).
APSI mendengar adanya rumor, bahwa aturan tersebut akan ditunda karena adanya wabah virus Corona sampai enam bulan ke depan.
Menurut Ketua Umum APSI, Hasan Aula, sebenarnya tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan kebijakan validasi IMEI.
Hasan Aula, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI)
Berdasarkan pengamatannya, masyarakat sudah tersosialisasi dengan rencana kebijakan tadi dan mereka kini hanya perlu untuk membeli ponsel pintar dari gerai resmi, dan tidak mau lagi mencari barang BM.
Baca Juga: 3 Fakta Calon Obat Covid-19 Temuan Unair Surabaya, Lebih Kuat dari Avigan & Chloroquine