Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Begini Cara Daftar Lapor Pajak Tahunan Secara Online Lewat E-Filing

Fahmi Bagas - Rabu, 11 Maret 2020 | 17:15
SPT Online

SPT Online

Mungkin untuk kamu yang pertama kali mengetahui ini akan bingung.

E-Fin adalah sebuah kode untuk kamu bisa mengakses data kamu melalui sistem E-Filing.

Cara mendapatkan E-FIN adalah dengan mendatangi langsung kantor pajak yang sesuai dengan alamat tinggal kamu.

Namun untuk kamu yang merantau, Dirjen Pajak mengizinkan kamu untuk mengambil E-FIN di kantor pajak sesuai dengan domisili.

Untuk bisa mendapatkan E-FIN, kamu juga diharuskan untuk datang dan mengambil sendiri.

Hal tersebut dikarenakan pengambilan kode tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.

Baca Juga: Facebook Rela Bayar Rekaman Suara Penggunanya untuk Tingkatkan Fitur Speech RecognitionBaca Juga: Facebook Rela Bayar Rekaman Suara Penggunanya untuk Tingkatkan Fitur Speech Recognition

Siapkan data

Sebelum kamu datang ke kantor pajak dan mendapatkan E-FIN, sebaiknya kamu harus menyiapkan berkas-berkas terlebih dahulu untuk bisa mendaftarkan pajak secara online.

Berikut daftar berkas yang harus kamu lengkapi:

1. Alamat email pribadi

2. Bukti lembar formulir 1721-A1 atau 1721-A1 yang bisa kamu dapatkan dari perusahaan tempat kamu bekerja.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x