Follow Us

Sebentar Lagi Berlaku, Aturan IMEI Akan Melindungi Konsumen dan Industri Agar Lebih Sehat dan Kompetitif

Wahyu Subyanto - Kamis, 27 Februari 2020 | 19:30
sosialisasi aturan IMEI
way

sosialisasi aturan IMEI

Namun setelah ponsel tersebut diaktifkan dan diidentifikasi oleh sistem dalam beberapa hari, maka ponsel dengan IMEI BM akan segera diblokir.

Baca Juga: Ini 2 Metode Pemblokiran IMEI Hape Ilegal yang Bakal Diterapkan April 2020

Adapun pemblokiran tersebut meliputi seluruh layanan telekomunikasi mencakup akses internet, SMS dan telepon.

Syaiful juga menambahkan bahwa saat ini, berdasarkan pengamatan dari APSI, masyarakat sudah mulai perhatian dengan adanya aturan IMEI ini.

Mereka sudah mulai mencari smartphone dari pedagang resmi, dan tidak lagi mencari barang BM.

"Namun, harapan kami dari APSI, pemerintah juga secara terus menerus mensosialisasikannya sehingga lebih luas lagi masyrakat mengetahuinya,” kata Syaiful.

Baca Juga: Spesial! Begini Desain OPPO Smartwatch yang Mirip Dengan Applewatch

Dukungan penuh terhadap program ini juga dinyatakan oleh Ali Soebroto, Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) yang berbicara di acara yang sama.

“Sebagai produsen ponsel di Indonesia, kami sangat mendukung program pemerintah ini dan berkomitmen menolak untuk memproduksi smartphone dengan IMEI illegal."

"Tapi kami mohon juga pintu-pintu masuk ponsel illegal dijaga dengan ketat oleh pihak-pihak yang berwenang, agar tidak bebas masuk ke Indonesia sehingga kami para pengusaha juga lebih tenang berusaha,” kata Ali.

Sebagai pihak yang lebih menyoroti dampak kebijakan ini terhadap konsumen pengguna ponsel, Sularsi, Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta dengan tegas kepada pemerintah, agar benar-benar mengatur mekanisme Validasi IMEI ini dengan baik agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga: Powerbank Recci Masuk Pasar Indonesia, Langsung Rilis 4 Produk Berbagai Tipe

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest