Follow Us

Sebentar Lagi Berlaku, Aturan IMEI Akan Melindungi Konsumen dan Industri Agar Lebih Sehat dan Kompetitif

Wahyu Subyanto - Kamis, 27 Februari 2020 | 19:30
sosialisasi aturan IMEI
way

sosialisasi aturan IMEI

"Karena kebijakan ini sebenarnya dibuat untuk melindungi konsumen. Bukan malah mempersulit konsumen untuk mendapatkan ponsel atau smartphone baru,” kata Sularsi.

Perlu diketahui, peredaran ponsel ilegal sudah sangat meresahkan.

Menurut data dari APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia), sebanyak 20% dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia adalah ilegal.

Ada sekitar 45 - 50 juta ponsel yang terjual setiap tahunnya di Indonesia.

Jadi jika 20% di antaranya adalah ilegal, maka jumlahnya ponsel ilegal yang beredar ini sekitar 9 juta unit per tahun.

Baca Juga: Segera Hapus 10 Aplikasi VPN Populer Berikut Ini, Ternyata Berbahaya dan Bisa Curi Data Pribadi

Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai totalnya mencapai Rp22,5 Triliun.

Akibat maraknya ponsel ilegal tersebut, negara menjadi kehilangan potensi pemasukan.

Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% + PPH 2.5 persen dari ponsel ilegal yang beredar tersebut.

Maka ada potensi pajak yang hilang, totalnya sekitar Rp 2,8 triliun per tahun.

Bukan hanya pemerintah, fenomena maraknya ponsel ilegal ini juga merugikan banyak pihak termasuk pengembang teknologi, operator seluler, dan konsumen.

Maka, salah satu cara untuk memonitor keberadaan ponsel ilegal adalah dengan melalui Validasi IMEI (International Mobile Equipment Identification) yang sebentar lagi akan diterapkan pemerintah dan operator seluler.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest