Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Ini 2 Metode Pemblokiran IMEI Hape Ilegal yang Bakal Diterapkan April 2020

Wahyu Subyanto - Rabu, 26 Februari 2020 | 17:45
ilustrasi hape BM
theinquirer

ilustrasi hape BM

Nextren.com - Aturan pemblokiran IMEI untuk hape ilegal sudah makin dekat yang bakal diterapkan bulan April 2020.

Untuk itu berbagai pihak terkait, terutama pemerintah dan operator seluler, mulai melakukan ujicoba agar pemblokiran berjalan lancar saat diterapkan.

Ada beberapa cara yang diterapkan untuk melakukan pemblokiran IMEI, yang disesuaikan dengan kondisi dan keberadaan ponsel yang sudah ada di masyarakat.

Kementerian Kominfo, Perindustrian, dan Perdagangan sudah melakukan uji coba, pemblokiran ponsel ilegal (black market/BM) melalui nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI).

Baca Juga: Segera Hapus 10 Aplikasi VPN Populer Berikut Ini, Ternyata Berbahaya dan Bisa Curi Data Pribadi

Dalam uji coba tersebut dilakukan beberapa use case, misalnya bagaimana menangani IMEI clonning atau ponsel milik wisatawan dari luar negeri.

Menurut Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Mochamad Hadiyana, uji coba ini dilakukan melalui dua mekanisme pemblokiran berbeda yakni Blacklist dan Whitelist.

Lantas apa itu mekanisme Blacklist dan Whitelist, dan apa bedanya?

Metode Blacklist menerapkan "normally on", atau dengan kata lain, semua pemilik ponsel BM maupun legal masih tetap dapat mengakses layanan internet setelah membeli ponsel dan dinyalakan.

Baca Juga: Inilah AppGallery Saingan PlayStore Buatan Huawei, Penyedia Aplikasi Terbesar Ketiga Dengan 400 Juta Pengguna Sebulan

Namun setelah ponsel tersebut diaktifkan dan diidentifikasi oleh sistem dalam beberapa hari, maka ponsel dengan IMEI BM akan segera diblokir.

Adapun pemblokiran tersebut meliputi seluruh layanan telekomunikasi mencakup akses internet, SMS dan telepon.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x