Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com- TikTok merupakan salah satu platform aplikasi berbasis video yang menyediakan layanan berbagi kepada penggunanya.
Layaknya media sosial lainnya, setiap postingan TikTok juga dapat dikomentari oleh pengguna aplikasi lainnya.
Namun, ragamnya komentar yang ada pada postingan video tersebut tak hanya hadir dari sisi positif saja.
Banyak pula komentar-komentar negatif yang cenderung menjatuhkan dan mengejek sang kreator secara berulang-ulang.
Baca Juga: Awas! Tren Berbahaya di TikTok dengan Masukkan Koin ke Charger iPhone
Hal tersebut ternyata melahirkan sebuah jenis bully terbaru yaitu cyberbullying.
Perundungan yang dilakukan ini adalah jenis baru karena tidak hanya dilakukan secara langsung namun dengan menggunakan media internet untuk melaksanakannya.
Menurut riset Polling Indonesia bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan, ada sekitar 49% pengguna internet yang pernah menjadi sasaran bullyting di media sosial.
Pada aplikasinya yang berbentuk media sosial, tentunya terdapat sejumlah cyberbullying yang terjadi pada pengguna TikTok.
Baca Juga: Xiaomi Mi 10 Pamer Kecerdasan, Tuntaskan Kubus Rubik Dalam 1,43 Detik Kalahkan Juara Dunia