Follow Us

5 Fitur Aplikasi HiPajak, Efektif Untuk Pengguna Tapi Belum Selesai Dibangun?

Zihan Fajrin - Kamis, 30 Januari 2020 | 20:00
Walaupun membawa fitur yang sangat berguna, HiPajak masih dalam tahap pembangunan.
Zihan Fajrin

Walaupun membawa fitur yang sangat berguna, HiPajak masih dalam tahap pembangunan.

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com - Hadir dengan lima fitur yang direkomendasi, HiPajak berkeinginan untuk membantu pemerintah untuk bidang perpajakan.

HiPajak merupakan aplikasi pembayaran pajak yang khusus melayani pajak penghasilan dengan target pengguna karyawan dan non karyawan seperti freelancer, konten kreator, musisi, toko online dan startup.

Tetapi karyawan bukanlah sebagai target utamanya karena kebanyakan karyawan pasti sudah diurusi perpajakannya oleh kantor mereka masing-masing.

Pengguna yang perusahaan tersebut targetkan ialah 100 ribu pengguna sampai akhir tahun 2020.

Baca Juga: Aplikasi HiPajak, Bantu Warga Indonesia Bayar Pajak Secara Mudah

Adapun mereka juga mempunyai program satu juta SPT baru pada momen pelaporan SPT tahunan.

Dalam melaksanakan program kampanye tersebut, HiPajak mengakui akan ada event bersama komunitas lainnya untuk para UMKM atau lainnya merasakan langsung berkonsultasi dengan para konsultan yang ada.

Konsultasi Pajak ialah salah satu fitur yang direkomendasikan di aplikasi HiPajak, agar pengguna dapat terbantu dengan urusan soal perpajakan yang tidak dimengerti bersama pakarnya.

Lalu juga ada Rekomendasi Pajak yang dapat memberikan solusi pajak hanya dengan pengguna memberikan datanya.

Baca Juga: Duh! Antivirus Avast Jual Data Konsumen Pada Perusahaan TeknologiBaca Juga: Duh! Antivirus Avast Jual Data Konsumen Pada Perusahaan Teknologi

Bila berhubungan dengan data, nampaknya orang akan berfikir aman atau tidaknya.

Tracy Tradia, sebagai CEO HiPajak mengaku bahwa aplikasi yang ia punya sudah memiliki sistem keamanananya sendiri dan data pengguna yang didapatkan sudah dimintai izin terlebih dahulu pihak HiPajak.

Catat dan Hitung Pajak termasuk fitur ketiga yang bisa digunakan pengguna untuk mencatat penghasilan kamu dan sistem AI pada aplikasi HiPajak akan menghitung otomatis jumlah pajak yang wajib dibayarkan.

Yang keempat ada Bayar Pajak, pengguna dapat membayar pajak seperti sistem pembayaran belanja online.

Baca Juga: Aplikasi HiPajak, Bantu Warga Indonesia Bayar Pajak Secara Mudah

Bank yang digunakan untuk bertransaksi ialah Bank BNI.

Dan yang terakhir Lapor Pajak, berfungsi untuk pengguna yang ingin lapor SPT.

Dari kelimanya, pihak HiPajak mengaku masih memiliki dua fitur yang masih dalam pembangunan atau belum siap digunakan.

Yaitu Bayar Pajak dan Lapor Pajak, untuk kedua fitur ini belum dipastikan kapan akan selesai pembangunnya.

Baca Juga: Konten Porno Marak di Internet, Ini Cara Laporkan ke Menkominfo

"Belom pasti si, karena kan kita juga mesti ikutin peraturan dari pemerintah," jawab Tracy, Rabu (29/1).

Untuk menikmati kelima fitur tersebut terdapat sebuah paket yang premium dan gratis.

Premium maupun yang Gratis memiliki akses yang cukup berbeda.

Bila pengguna memilih paket yang free, dapat merasakan layanan Rekomendasi Pajak dan Konsultasi Pajak, Catat dan Kalkulasi, serta e-filling.

Baca Juga: Begini Cara Memesan Mobil Listrik di GrabCar dan Tarifnya, Coba Yuk!

Konsultasi Pajak yang gratis juga hanya di 30 menit pertama sisanya kamu harus membayar 25 ribu rupiah.

Dan untuk paket yang Premium, untuk pengguna yang ingin menggunakan layanan seperti SPT tahunan, Bayar Pajak, Konsultasi Pajak, dan tax planning.

Pembayaran untuk berlangganan premium seharga 25 ribu rupiah per bulan adapun khusus untuk UMKM harus membayar di bawah 300 ribu rupiah.

Baca Juga: Peluncuran Xiaomi Mi Watch Premium Edition Diundur Sampai 2020

Pengguna yang ingin membayar langganan jalurnya bisa transfer, kartu kredit, virtual account dan Go Pay yang disediakan atas kerjasamanya bersama Midtrans.

HiPajak juga berkeinginan menjadi mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta juga ingin dilihat oleh pemerintah bahwa anak bangsa ingin Indonesia maju dalam perpajakannya.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest