Premium maupun yang Gratis memiliki akses yang cukup berbeda.
Bila pengguna memilih paket yang free, dapat merasakan layanan Rekomendasi Pajak dan Konsultasi Pajak, Catat dan Kalkulasi, serta e-filling.
Baca Juga: Begini Cara Memesan Mobil Listrik di GrabCar dan Tarifnya, Coba Yuk!
Konsultasi Pajak yang gratis juga hanya di 30 menit pertama sisanya kamu harus membayar 25 ribu rupiah.
Dan untuk paket yang Premium, untuk pengguna yang ingin menggunakan layanan seperti SPT tahunan, Bayar Pajak, Konsultasi Pajak, dan tax planning.
Pembayaran untuk berlangganan premium seharga 25 ribu rupiah per bulan adapun khusus untuk UMKM harus membayar di bawah 300 ribu rupiah.
Baca Juga: Peluncuran Xiaomi Mi Watch Premium Edition Diundur Sampai 2020
Pengguna yang ingin membayar langganan jalurnya bisa transfer, kartu kredit, virtual account dan Go Pay yang disediakan atas kerjasamanya bersama Midtrans.
HiPajak juga berkeinginan menjadi mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta juga ingin dilihat oleh pemerintah bahwa anak bangsa ingin Indonesia maju dalam perpajakannya.
(*)