Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.
Nextren.com -Aplikasi HiPajak baru saja diperkenalkan oleh media sebagai platform pembayaran pajak untuk Warga Indonesia berbasis aplikasi.
Tracy Tradia selaku CEO HiPajak memberitahukan bahwa aplikasi yang ia bangung sangat berbeda dengan kompetitornya.
Mengapa berbeda?
Karena HiPajak merupakan aplikasi yang menggunakan sistem kecerdasan buatan atau AI.
Baca Juga: Kominfo Akan Mulai Uji Coba Aturan Blokir IMEI Hape BM Pada Februari 2020
Tracy dalam awal memperkenalkan HiPajak ke media bercerita bahwa ia ingin membantu pemerintah dalam bidang perpajakan.
Berdasarkan olah data yang diperoleh dari laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP), wajib pajak orang pribadi non-karyawan merupakan satu-satunya golongan yang menunjukan pertumbuhan secara drastis.
Pertumbuhan yang dihasilkan dari tahun 2016 43,83 persen, sampai tahun 2018 74,28 persen.
HiPajak tidak hanya hadir untuk memudahkan pembayaran pajak di Indonesia namun juga ingin mendukung ekonomi digital.
Baca Juga: SSD NVMe Western Digital WD Blue SN550 Bisa Baca 2400 Mbps, Harga Mulai Rp 700 Ribuan