Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren -Ketua Dewan Perusahaan Samsung, Lee Sang Hoon resmi menerima vonis 18 bulan penjara atas kasus pelanggaran hak buruh dan pekerja.
Vonis ini resmi dijatuhkan oleh Pengadilan Seoul, seperti dikutip dari Gizmochina, Rabu (18/12/2019).
Sang Hoon sebenarnya sudah mendapatkan perhatian pengadilan sejak tahun 2013 silam.
Baca Juga: Aplikasi Grid.id Sudah Bisa Diunduh, Berisi Puluhan Portal Hiburan
Saat itu sebuah dokumen perusahaan yang memaparkan upaya untuk memerangi serikat pekerja bocor.
Kebocoran dokumen itu adalah awal dari serangkaian kasus yang menjerat para petinggi Samsung hingga saat ini.
Walaupun begitu, kasus yang menjerat Sang Hoon ini sempat berhenti diselidiki karena kurangnya bukti.
Baca Juga: Huawei Mulai Dekati Samsung Sebagai Produsen Hape Terkemuka Dunia
Kasus ini akhirnya dibuka kembali tahun lalu setelah para penyelidik menemukan bukti tambahan selama proses penggeledahan perusahaan.
Bukti yang ditemukan itu menunjukkan kalau Sang Hoon bersekongkol dengan sejumlah petinggi lain.
Baca Juga: Tak Puas Dengan 108 MP, Samsung Tengah Siapkan Sensor Kamera 144 MP
Tujuannya tetap sama, yaitu untuk menggulingkan serikat pekerja yang bisa mengancam kebijakan perusahaan.
Upaya penghapusan serikat pekerja ini melanggar undang-undang perburuhan yang berlaku di Korea Selatan.
Walaupun sudah menerima vonis dari pengadilan, pihak Sang Hoon masih bisa mengajukan banding.
Baca Juga: Perbedaan Samsung Galaxy A50, Galaxy A50s, dan Galaxy A51, Cuma Upgrade Tipis!
Jadi dalam beberapa waktu ke depan kabar seputar putusan hukum untuk petinggi Samsung ini akan terus beredar.
Lee Sang Hoon resmi menduduki jabatan Kedua Dewan Perusahaan dua tahun yang lalu.
Sebelum duduk di jabatan strategis itu, Sang Hoon menjabat sebagai Chief Financial Officer.
Baca Juga: Duh. Samsung Klarifikasi Penjualan Galaxy Fold: Belum Sampai 1 Juta Unit!
Menurut penyelidikan, pelanggaran yang dilakukan Sang Hoon ini sudah mulai terjadi sejak ia masih duduk di jabatan lamanya.
Kasus ini jelas bisa sangat mencoreng nama Samsung yang dalam beberapa tahun ini semakin kuat di industri gadget.
Bukan tidak mungkin kasus ini akan berujung pada turunnya nilai saham dan menurunnya pendapatan. (*)
Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy A51: Jagokan Desain dan Kamera Premium