Adapun dalam RAPBD DKI Jakarta, komputer mainframe yang dimaksud sudah disebut merek dan serinya secara spesifik.
Merek yang dimaksud adalah IBM bertipe ZR1 dari seri z14 (tipe mesin 3907).
Baca Juga: Nasib Buruk Warga Kashmir, Internet Sudah Dimatikan 4 Bulan, Nomor WhatsApp Terhapus Otomatis
Harga satu unitnya ditulis dalam RAPBD sebesar Rp 66,6 miliar.
Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer itu terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
Total anggaran yang diusulkan Rp 128.992.331.600 dengan rincian sebagai berikut: - satu unit Komputer Mainframe IBM Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN) - dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN) - enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN) - sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar
Baca Juga: 3 Aplikasi Ojek Online Terbaru di Indonesia Saingi Goje dan Grab, Ada yang Viral
Kegunaan Komputer Mainframe
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menuturkan, sistem dalam komputer tersebut akan mampu meneliti potensi semua jenis pajak daerah secara digital.
Dengan demikian, BPRD DKI mengetahui angka riil penerimaan pajak daerah yang harus masuk ke kas daerah setiap tahunnya.
Selain itu, pengadaan komputer tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya kebocoran pajak daerah.
Sebab, BPRD DKI sudah mengetahui angka riil penerimaan pajak.