Follow Us

Whatsapp Pay, Alipay dan WeChat Pay, Aplikasi Pembayaran Asing yang Siap Menyerbu Indonesia

None - Jumat, 23 Agustus 2019 | 14:29
Alipay dan Wechat

Alipay dan Wechat

“Sebenarnya yang bekerja sama adalah induk kami, Alto Network. Namun saat itu belum ada regulasi soal uang elektronik yang memisahkan proses front end dan back end."

"Makanya setelah regulasinya terbit, AHDI didirikan pada Februari 2019 sebagai merchant agregator," jelas Direktur Alto Halo Budhi Widjajantho.

Alto Halo telah menjadi mitra resmi WeChat Pay sejak 2017, meski operasinya baru berlangsung pada Januari 2018.

Baca Juga: Tips Bertransaksi Yang Aman Untuk Jemaah Haji Dari Mastercard

Sedangkan dengan Alipay, perseroan telah bekerjasama sejak November 2018 dan langsung memulai operasinya.

Hingga saat ini sudah ada 2.000 merchant di Bali, puluhan di Jakarta, Manado, dan Batam yang yang sudah bekerjasama dengan Alto Halo.

Para merchant ini dapat menerima pembayaran melalui Alipay dan WeChat Pay.

Operasi Alipay dan WeChat Pay sejatinya kontroversial, sebab dua dompet elektronik berbasis kode respon cepat (QR Code) asing ini mesti bekerjasama dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 untuk beroperasi di Indonesia.

Sementara Alto Halo adalah merchant agregator.

Baca Juga: Total Transaksi Ramadan Ekstra Tokopedia Capai 18,5 T, Setara Transaksi 6 Tahun

Kerjasama dengan BUKU 4 dilakukan guna menjamin kepastian penyelesaian transaksi, sebab pelaku asing punya kewajiban untuk menempatkan dana floating minimum 30% di BUKU 4.

Terkait hal ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng bilang, mereka akan diberikan waktu untuk menyesuaikan ketentuan yang berlaku hingga Januari 2020 mendatang.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest