Baca Juga: SoftBank Suntik Rp 42 Triliun untuk Grab, Siap Bersaing dengan GoJek
Dalam struk itu tertera nilai pembelian yang seragam, yakni Rp 125.000. Riski menduga, ada pihak tertentu yang sengaja menyediakan struk palsu itu.
Sejumlah pengemudi Grab juga sempat menghubungi nomor Riski yang menanyakan kenapa warungnya tutup sedangkan di aplikasi warung itu tetap buka.
Pengemudi Grab itu juga menyampaikan kalau ada banyak pengemudi Grab lain yang menunggu di depan warungnya.
Apalagi GrabFood sedang memberikan diskon promo 40% untuk pembelian minimal Rp 50.000.
Order fiktif yang diterima warungnya ini dinilai mencapai Rp 40 juta dalam 3 hari.
Baca Juga: Pesan Grab Tapi Pengemudi Tak Kunjung Datang, Apakah Kena Denda Jika Dibatalkan?
"Hari Selasa saya datang ke warung, di sana banyak pengemudi Grab. Struk ini berserakan," kata Riski seperti kami kutip dari Kompas.com.
Sementara itu, sesuai hasil laporan pihak Polres Malang Kota, Riski diminta membuat surat pengajuan terlebih dahulu ke Grab bahwa telah menjadi korban order fiktif.
Akibat kejadian ini,Riski juga harus menerima tagihan dari Grab sebesar 25% dari total nilai transaksi.
Baca Juga: 5 Tips Memesan Grab Agar Terhindar Dari Dibatalkan dan Kena Denda