Nextren.com - Selama ini, pengemudi trasnportasi online sering mendapati pelanggan yang membatalkanb pesanan karena berbagai sebab.
Bisa hanya karena iseng, bisa karena tak sabar menunggu driver tak kunjung sampai, atau bahkan berubah rencana karena sudah ada teman yang menjemputnya.
Hal itu bisa merugikan driver transportasi online karena mereka sudah berusaha mendatangi pemesan, tapi dibatalkan.
Karena itu aplikasi transportasi online Grab mulai 17 Juni 2019 memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan.
Baca Juga: Grab Pamerkan Fitur Baru Grab Business Untuk Menunjang Para Pebisnis
Sesuai informasi dari situs resmi Grab, Selasa (18/6/2019), denda akan dikenakan jika penumpang membatalkan pemesanan di atas 5 menit sejak mendapatkan mitra pengemudi.
Denda juga dikenakan jika penumpang membatalkan pemesanan ketika pengemudi sudah menunggu lebih dari 10 menit di lokasi penjemputan.
Denda pelanggan yang membatalkan orderan sebesar Rp.1.000 untuk GrabBike dan Rp.3000 untuk GrabCar.
Baca Juga: FastGo Pesaing GoJek Asal Vietnam, Ini Fitur-Fiturnya
Tujuan denda Grab tersebut adalah untuk mengurangi terjadinya pembatalan.
Maka bagi pelanggan disarankan memahami 5 tips memesan transportasi online untuk mengurangi terjadinya pembatalan (baik dibatalkan maupun membatalkan).
1. Siap dijemput