Laporan Wartawan Nextren, Wahyu PrihastomoNextren.com - Beberapa hari belakangan ini sedang heboh mengenai aktifitas jual-beli data kependudukan yang terjadi di media sosial.
Secara umum, data yang banyak diperjualkan adalah yang berasal dari Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
Aktifitas ilegal ini pertama kali diviralkan oleh salah satu pengguna Twitter dengan usernama @hendralm tanggal 26 Juli 2019 lalu.
Berdasarkan beberapa screenshot yang didapatkannya, terlihat kalau transaksi ilegal ini terjadi di sebuah grup di media sosial Facebook.
Berikut ini beberapa contoh penawaran yang terjadi.
Baca Juga: Vivo Cabut Foto Jefri Nichol di Instagram, Bikin Feed Berantakan!
Bisa kita lihat kalau ada beberapa pihak yang memang sengaja menawarkan puluhan sampai ribuan data pribadi dari KK maupun KTP-El.