Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama
Nextren.com - Mahkamah Konstitusi memberikan waktu bagi para Politikus untuk melayangkan gugatan terkait Pilkada serentak 2019.
Hingga saat ini, melansir dari website resmi Mahkamah Konstitusi Indonesia, mkri.id, sudah terdapat lebih dari 257 permohonan gugatan pileg sebelum mendekati deadline waktu yang ditentutak.
Tapi tahukah kamu, kamu bisa mengikuti setiap update berita Mahkamah Konstitusi melalui aplikasi?
Baca Juga: Menurut Babe, Orang Indonesia Lebih Sadar dan Melek Politik Selama Pemilu 2019
Yep, selain melalui portal website resmi di mkri.id, warga Indonesia yang ingin kepo perihal kegiatan MK dapat mengunduh aplikasi resminya.
Aplikasi resmi ini dapat kamu unduh di Google Play Store dengan nama Click MK.
Aplikasi ini pertama kali dirilis pada 7 Juli 2015 dan telah diunduh lebih dari 10 ribu kali unduhan.
Meskipun ini adalah aplikasi Lembaga negara, tetapi juga memberikan perbaikan sistem yang update, loh.
Aplikasi ini mendapat pembaharuan terakhir pada 11 Maret 2019.